Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BKPM-Kemensos Salurkan Korban Perdagangan Manusia

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk menyalurkan korban perdagangan manusia, tenaga kerja Indonesia bermasalah dan pekerja seks komersil ke industri padat karya.

Kepala BKPM Franky Sibarani dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (14/2/2016) mengatakan dalam waktu dekat pihaknya dan Kementerian Sosial akan merumuskan pelatihan bagi calon tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri padat karya khususnya sektor tekstil dan sepatu.

"Pemerintah memiliki program investasi menciptakan lapangan kerja yang bertujuan mengoptimalkan kemanfaatan masuknya investasi di Indonesia. Untuk mengatasi masalah sosial ini, kami akan bersinergi dengan Kementerian Sosial, tentunya penyaluran yang dilakukan harus disesuaikan dengan kompetensi tenaga kerja serta kebutuhan sumber saya manusia perusahaan," katanya.

Menurut Franky, dari hasil koordinasi tersebut, pihak Kemensos telah melakukan pembinaan terhadap korban perdagangan manusia dan TKI bermasalah.

"Kami tinggal melakukan penguatan pembinaan yang dilakukan Kemensos agar sesuai dengan kebutuhan industri padat karya," imbuhnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan perusahaan sendiri saat ini mengalami kesulitan dalam mencari tenaga kerja karena adanya kebutuhan tenaga kerja yang besar.

Di lain sisi, pasokan tenaga kerja yang ada tidak memadai.

Franky menambahkan, pihaknya telah meluncurkan program investasi menciptakan lapangan kerja tahap I (Jawa Barat dan Jawa Tengah), II (Jawa Timur dan JawaTengah), dan III (Bali, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua) yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi dan direncanakan secara total menyerap 184.779 tenaga kerja hingga 2019 mendatang.

Dari laporan yang disampaikan oleh perusahaan kepada BKPM, program tahap I dan II telah menyerap 29.788 tenaga kerja dengan rincian program tahap I menyerap 24.955 orang dan dari program tahap II menyerap 4.833 tenaga kerja.

Untuk 2015, kebutuhan tenaga kerja dari tiga tahap program tersebut mencapai 39.504 tenaga kerja dan baru terealisasi 52,4 persen. Sedangkan pada 2016, ada peningkatan kebutuhan tenaga kerja dari program tersebut mencapai 65.970 tenaga kerja.

"Dengan bersinergi bersama Kemensos, BKPM berharap dapat memfasilitasi korban 'human trafficking' tersebut untuk kembali masuk dalam tenaga kerja formal di industri padat karya," ujarnya.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Sosial, tercatat perdagangan manusia itu memiliki omzet pertahun di indonesia mencapai Rp563 triliun.

Secara lokasi, korban perdagangan manusia terbanyak ada di Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.

Beberapa langkah yang telah dilakukan oleh Kementerian Sosial untuk menanggulangi hal ini di antaranya memberikan bantuan berupa Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) kepada 4.600 TKI bermasalah yang juga merupakan buruh migran. Kementerian Sosial juga secara berkelanjutan memberikan rehabilitas, mitigasi dan pemulangan ke daerah asal. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: