Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengembang Janji Akan Pisahkan Pulau Reklamasi Jakarta

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT Kapuk Naga Indah, salah satu pengembang pulau proyek reklamasi Teluk Jakarta, mengaku akan menuruti perintah pemerintah untuk membangun kanal pemisah pulau C dan D dalam proyek tersebut.
Pernyataan itu disampaikan terkait melekatnya kedua pulau itu menjadi satu daratan padahal ketentuannya harus dipisah untuk menjaga arus laut sekitar.

"Lekatnya (kedua) pulau tidak permanen. Kalau diberi izin bekerja, hari ini juga bisa dipisah," kata Direktur III PT Kapuk Naga Indah Nono Sampono seusai peninjauan di Pulau D proyek reklamasi Teluk Jakarta, Rabu.

Menurut Nono, pihaknya beralasan penyatuan daratan pulau itu dilakukan secara sementara untuk memperkuat dataran pulau reklamasi.

 Hal itu dilakukan lantaran adanya penebalan hutan bakau hingga 17 hektare di belakang pulau proyek reklamasi tersebut.

"Kami menganut mazhab Eropa, jadi kami lekatkan (pulau) sementara sampai menguat, baru nanti kami gali untuk jadi kanal," katanya.

Nono menambahkan, terkait keputusan moratorium reklamasi yang ditetapkan pemerintah, anak perusahaan PT Agung Sedayu itu mengaku telah menghentikan aktifitasnya di pulau D.

Kendati itu artinya pembuatan kanal pemisal antara Pulau C dan D juga tidak bisa langsung dilakukan.

"Kami sudah berhenti melakukan pengerukan sejak Oktober 2014. Alat-alat yang anda lihat di sini hanya untuk pemadatan saja, bukan pengerukan," ujarnya.

Tak penuhi "stop" Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menegaskan publik dan pemerintah meminta komitmen pengembang untuk membuat kanal pemisal pulau sebagaimana aturan dan perizinan yang ada.

 "Kita pegang omongan pengembang. Pokoknya yang tidak memenuhi aturan negara, melanggar, bisa kami 'stop' untuk seterusnya," imbuh Rizal.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai proyek reklamasi Teluk Jakarta bukan membentuk pulau baru, justru menambah wilayah pesisir di utara Jakarta.

 "Dari apa yang kami lihat, di 17 pulau ini, yang terjadi di pulau-pulau itu sebagian sudah tidak berupa pulau dan menyatu dengan daratan. Jadi reklamasi bukannya pembuatan pulau, tapi penambahan wilayah pesisir," katanya.

Penambahan wilayah pesisir, lanjut Susi, seperti terjadi di Pulau C dan D, yang disebutnya telah menyatu menjadi satu daratan, telah menimbulkan penyimpangan karena ada potensi hingga 500 hektare tambahan lahan. Ia juga mengatakan seharusnya ada jarak antarpulau sejauh 300 meter serta jarak dari daratan utama ke pulau reklamasi sejauh 300 meter.

"Kedalamannya juga harus sekitar 8 meter biar tidak mengganggu arus laut, untuk memastikan arus air, biar tidak banyak berubah," katanya.

 Susi menambahkan, sesuai dengan rapat koordinasi bersama pihak terkait, rencana pemerintah pada awalnya adalah membangun "giant sea wall" di Jakarta, bukan reklamasi.

"(Reklamasi) 17 pulau ini datang belakangan. Tapi karena sudah terjadi, maka pemerintah di sini akan melakukan koreksi dan pembetulan," pungkasnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: