Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyebut, tidak ada kepentingan untuk kembali meningkatkan suku bunga acuan (BI Rate) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) mendatang.
Hal itu mengacu pada perkembangan ekonomi Indonesia yang menunjukan prospek positif sejak kenaikan BI Rate di RDG beberapa waktu lalu. Saat ini, kata Perry, rupiah mengalami penguatan seiring terkendalinya inflasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah.
Baca Juga: Kenaikan BI Rate Bawa Nilai Tukar Rupiah Menguat
“Arah pergerakannya tentu saja ini dengan kenaikan BI Rate dan SRBI kemarin tentu saja data-data yang sekarang ada, menunjukan bahwa memang tidak lagi ada keperluan untuk menaikan BI Rate,” kata Perry dalam acara Taklimat Media tentang Perkembangan Ekonomi Terkini di Gedung BI, Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Meski begitu, Perry mengaku akan tetap mengacu pada data yang faktual untuk menentukan naik-tidaknya BI Rate. Adapun keputusan kenaikan BI Rate juga akan diputuskan melalui RDG mendatang.
“Semuanya tetap data dependent. Hasilnya tunggu nanti RDG bulanan ke dua. Sabar,” jelasnya.
Sabagaimana diketahui, BI menaikan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 6,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 7,00%. Adapun BI Rate itu diputuskan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yan digelar pada 23-24 April 2024.
Baca Juga: Efek Kenaikan Suku Bunga untuk Asuransi, Begini Pandangan Avrist
Kenaikan suku bunga itu dilakukan sebagai upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya risiko global. Selain itu, sebagai langkah pre-emptive dan forwardlooking untuk memastikan inflasi tetap dalam target 2,5±1% pada tahun 2024 dan 2025 sejalan dengan sikap kebijakan moneter yang pro-stabilitas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement