Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Djarot: Kejahatan Terbesar adalah Meracuni Lewat Vaksin Palsu

Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan masih belum dapat informasi terkait adanya vaksin palsu yang diduga beredar di empat rumah sakit di Jakarta.

"Mudah-mudahan tidak ya karena itu jahat banget, itu meracuni betul oleh karena itu, siapapun itu harus dihukum berat. Dinkes dan BPOM untuk melakukan penyisiran kembali," kata Djarot di Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Penyisiran terkait peredaran vaksin palsu bukan hanya yang terjadi saat ini, tapi tentang keberadaan yang lalu. Dan Djarot mengharapkan warga tidak perlu khawatir karena pemprov menjamin keaslian vaksin, katanya.

"Kami jamin, kami jamin tapi tetap untuk RSUD ya kita tetap waspadai. kami tetap menjamin. Kalau tidak begitu, mana bisa dipercaya, bahaya loh vaksin palsu itu, kalau ada yang sampai main-main dan itu secara sengaja dilakukan otomatis tidak hanya kita pecat tetapi kita pidanakan," kata Djarot.

Sementara itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse dan Kriminal dan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan bahwa ada empat rumah sakit di Jakarta yang diduga berlangganan vaksin palsu untuk bayi.

"Di Jakarta, ada empat rumah sakit," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/6). Kendati demikian pihaknya enggan menyebut inisial rumah sakit tersebut karena kasus ini masih dalam pengusutan.

Selain empat rumah sakit, kata dia, ada dua apotek dan satu toko obat di Jakarta yang disinyalir juga menggunakan vaksin palsu. "Ada dua apotek di Jatinegara (Jakarta Timur) dan satu toko obat," katanya.

Pada Senin, polisi kembali menangkap dua orang tersangka di Semarang, Jawa Tengah terkait pengusutan kasus praktik peredaran vaksin palsu untuk bayi. Dua tersangka berinisial T dan M ini berperan sebagai distributor vaksin. Dengan demikian, hingga saat ini, ada 15 tersangka yang diamankan terkait kasus praktik peredaran vaksin palsu untuk bayi.

Sebelumnya dalam penyidikan kasus ini, diketahui ada tiga kelompok produsen vaksin. Tiga kelompok produsen vaksin tersebut yakni tersangka P (ditangkap di Puri Hijau Bintaro), tersangka HS (ditangkap di Jalan Serma Hasyim Bekasi Timur), serta tersangka H dan istrinya R (ditangkap di Kemang Regency). (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: