Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berpotensi Kartel, IPOP Putuskan Membubarkan Diri

Oleh: ,

Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP) yang merupakan gabungan dari enam perusahaan sawit memutuskan untuk membubarkan diri karena keberadaan organisasi tersebut dianggap berpotensi untuk melanggar peraturan yang ada di Indonesia.

Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor mengumumkan pembubaran IPOP dalam keterangan yang disampaikan di Kantor Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/6/2016).

"Jadi, kita datang ke sini untuk menyatakan pembubaran IPOP," tegasnya.

Terkait pernyataan bubar tersebut, Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Gamal Nasir mengatakan pemerintah menyambut baik putusan anggota IPOP untuk membubarkan diri. Karena itu, imbuhnya, pemerintah akan memenuhi permintaan mereka yang meminta adanya surat resmi dari pemerintah yang menyatakan manajemen IPOP telah bubar.

"Saya tadi sudah konsultasi dengan menteri pertanian dan akan saya keluarkan surat pemberitahuan kalau anggota IPOP sudah menghadap saya dan menyatakan membubarkan diri," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan kesepakatan IPOP berpotensi untuk menjadi sarana kartel yang akan menimbulkan praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat. Oleh karena itu, KPPU menyatakan kesepakatan IPOP tidak dapat diimplementasikan.

"Mencermati perkembangan terakhir di mana ternyata IPOP sebagai kesepakatan pelaku usaha telah berlaku efektif dan berdampak negatif terhadap persaingan usaha sehingga diduga melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 maka KPPU akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran tersebut," tulis KPPU dalam keterangan yang diterima Warta Ekonomi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: