Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aparat Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam

Warta Ekonomi, Tanjung pinang -

Polisi Militer TNI dan Propam Polri menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Tanjungpinang, Batam, dan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu.

Aparat gabungan tersebut melakukan razia di diskotik, tempat karaoke dan lokalisasi secara serentak.

"Kegiatan operasi gabungan ini hasil koordinasi dengan Danrem 033/WP, Kapolda Kepri, Danlanud, dan para Kapolres," kata Danlantamal IV/Tanjungpinang Laksamana Pertama S Irawan seusai memberi pengarahan kepada anggota PM TNI dan Propam Polri.

Pelaksanaan operasi gabungan antara TNI dan Polri di sejumlah tempat hiburan dimulai Sabtu pukul 23.30 WIB dan berakhir pukul 03.00 WIB dipimpin Wadan Pomal Lantamal IV Mayor Laut (PM) Nur Fattah Lubis.

Dari operasi gabungan itu berhasil mengamankan beberapa oknum TNI yang sedang berada di tempat karaOke. Mereka akan diperiksa lebih lanjut oleh POM TNI di masing-masing satuan.

Selain itu, petugas juga menemukan warga sipil yang menggunakan atribut TNI. Atribut TNI itu langsung disita petugas.

"Warga sipil dilarang mengenakan atribut TNI," ujarnya.

Irawan mengatakan razia ini bertujuan menekan angka pelanggaran yang dilakukan anggota TNI maupun Polri. Kegiatan ini juga sekaligus meningkatkan kedisiplinan anggota TNI dan Polri.

"Kerja sama dan sinergitas antara TNI dan Polri di dalam penegakan disiplin prajurit TNI dan Polri yang ada di Kepri untuk menekan tingkat pelanggaran. Prajurit dilarang mengunjungi tempat-tempat hiburan seperti diskotik, tempat karoeke, dan lokalisasi prostitusi," ujarnya.

Anggota TNI dan Polri dilarang ke tempat hiburan malam lantaran berpotensi menimbulkan perkelahian. Larangan itu sekaligus untuk mencegah keterlibatan anggota TNI dan Polri terhadap narkoba.

"Operasi gabungan ini ditujukan untuk meminimalisir hal-hal negatif yang dilakukan oleh prajurit seperti perkelahian sesama prajurit TNI dan Polri, dan pemberantasan narkoba," tegasnya.

Irawan mengatakan kegiatan tersebut sesuai intruksi pemimpin TNI untuk melaksanakan pengawasan melekat terhadap semua prajurit agar tidak terjerumus kepada penyalahgunaan narkoba dan kegiatan negatif lainya yang dapat merusak citra TNI dan Polri.

"Saya berharap operasi gabungan ini mampu meningkatkan kedisiplinan anggota TNI dan Polri.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pembinaan Pers dan Penerbitan Humas dan Komusikasi Setda Lebak, Aep Dian mengatakan Pemkab Lebak melarang aparatur sipil negara bermain game Pokemon saat jam kerja karena dapat mengganggu kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Pelarangan itu mendukung pemerintah pusat.

"Kami melarang ASN bermain Pokemon Go karena bisa menganggu kerja juga pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: