Kepolisian RI (Polri) melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi kepadatan ruas jalur tol di jalur mudik Lebaran. Salah satunya dengan membatasi kendaraan sumbu tiga terhitung 5 hingga 16 April 2024.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus mengatakan pembatasan tersebut dilakukan untuk mengurangi kemacetan atau kepadatan jalan tol maupun arteri.
Baca Juga: Pertamina Siap Berikan Layanan Terbaik di Lebaran 2024
"Kita bersama-sama dengan stakeholder dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan Jasa Marga telah mengeluarkan SKB (Surat Keputusan Bersama, red) yang berisi tentang pembatasan angkutan khususnya sumbu tiga. Insya Allah besok mulai diberlakukan," kata Brigjen Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (4/4/2024) malam.
Meski begitu aturan tersebut tidak berlaku untuk kendaraan pengangkut sembako, bahan bakar, atau kendaraan pengangkut kebutuhan masyarakat lainnya.
Dengan terbitnya SKB tersebut, Yusri mengingatkan para pengusaha atau masyarakat yang memiliki kendaraan sumbu tiga ke atas, agar taat dan mematuhi aturan terkait.
Selain itu, Polri juga melakukan rekayasa lalu lintas seperti aturan satu arah (one way), contra flow dan penerapan ganjil- genap di beberapa jalan. Termasuk melakukan penambahan area buffer zone atau wilayah penyangga untuk menampung kendaraan yang akan menyebrang melalui pelabuhan.
"Jadi sebelum volume kendaraan mencapai puncaknya, kita sudah melakukan langkah- langkah rekayasa," jelas dia.
Polri dikatakannya juga mengerahkan dua unit helikopter untuk menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2024 nanti. Helikopter tersebut akan beroperasi menjadi ambulans atau alat evakuasi.
Untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pemudik, kepolisian juga menyiagakan personel dan kendaraan sepeda motor sebagai tim pengurai kemacetan.
"Kami siapkan ada 500 motor untuk pengurai kemacetan lalu lintas. Ini menjadi suatu antisipasi yang kita lakukan," ujar dia.
Sementara Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang SDM dan Kehumasan Adita Irawati menegaskan bahwa pihaknya pun sejak jauh hari telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengambil langkah-langkah antisipasi melancarkan arus mudik dan balik di tengah lonjakan pemudik pada 2024.
“Arus mudik meningkat tajam mencapai 56 persen dibanding tahun 2023. Koordinasi sudah kami lakukan dengan berbagai pihak, kepolisian salah satunya. Persiapannya sudah matang. Intinya kami sudah siap melayani pemudik yang sudah mulai bergerak sejak beberapa hari lalu,” katanya.
Termasuk di antaranya adalah kesiapan operator jalan raya dengan sarana dan prasarana yang semuanya sudah diinspeksi secara detail.
“Tapi lebih dari itu sosialisasi menjadi salah satu kunci. Sejak awal kami gencar mengumumkan terkait misalnya mekanisme dan skema-skema yang akan diterapkan untuk memperlancar arus mudik,” katanya.
Pembatasan Waktu Istirahat di Rest Area
Pengelola tempat istirahat dan pelayanan atau rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek membatasi waktu istirahat para pemudik selama 30 menit saat arus mudik Lebaran 2024. Pembatasan ini juga diberlakukan pada arus mudik Lebaran tahun sebelumnya.
Polri pun bersama stakeholder terkait menerjunkan personel untuk memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pemudik untuk bergantian beristirahat di rest area.
"Kami sudah berkoordinasi dengan asosiasi rest area untuk kita mengatur maksimal 30 menit untuk mereka beristirahat. Kita sosialisasikan kepada masyarakat untuk bergantian, bahwa masih ada pemudik- pemudik lain yang akan beristirahat," terang Brigjen Pol. Yusri Yunus, seraya menambahkan bahwa Polri juga telah mendirikan 5.784 pos pengamanan pelayanan mudik Lebaran 2024.
Pos tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pemudik untuk sekedar beristirahat dan menikmati layanan kesehatan yang disediakan.
Baca Juga: Pemprov Jabar: Opadi Bakal Tuntas H-4 Lebaran 2024
Pada Operasi Ketupat 2024 yang dilaksanakan mulai 4 April sampai dengan 16 April 2024, Polri mengerahkan 155.165 personel gabungan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement