Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banyak Risiko, Fintech Perlu Regulasi Tegas

Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) menilai perusahaan berbasis financial technology (fintech) perlu diatur secara tegas oleh regulator keuangan di Indonesia baik BI maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apalagi sifat fintech yang borderless tentu mengharuskan adanya perlindungan konsumen.

"Siapa yang melakukan transaksi di fintech memang harus diketahui. Dalam hal peran KYC (know your customer) sangat penting," ujar Deputi Direktur Keuangan Inklusif dan Ritel Payment BI Ricky Satria dalam diskusi Kompetisi dan Kolaborasi Perbankan dan Fintech di Era Digital yang digelar di Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Disebutkannya, di beberapa negara banyak perusahaan fintech hanya hit and run. Mereka sudah berjalan, tapi kemudian di tengah jalan malah tutup. Sementara posisi mereka itu sudah memegang data konsumennya. Jika tak diatur tentu pada akhirnya akan merugikan konsumen sendiri.

Selain itu, jika tak diatur secara jelas maka fintech dapat menimbulkan risiko yang cukup mengkhawatirkan. Salah satunya bisa menjadi ajang aksi pencucian uang (money laundring).

"Transaksi fintech saat ini sudah mulai lintas negara dan borderless sehingga risikonya bisa menimbulkan aksi-aksi money laundring. Makanya, kami sedang kaji terkait payment gateway-nya," terang Ricky.

Menurut Ricky, aksi money laundring itu menjadi risiko besar dari fintech tersebut karena bisa jadi dana-dana dari hasil pencucian uang itu digunakan untuk membangun fintech atau mungkin dana-dana itu ditransfer melalui fintech.

"Memang dari transaksi lewat fintech, lebih dari 50 persen itu di payment. Sehingga risiko tersebut tetap ada. Apalagi kita baru keluar sebagai negara yang aksi money laundring-nya," papar Ricky.

Kendati demikian, dia mengakui, untuk mengatur fintech bukanlah hal yang mudah. Pasalnya aturan yang ada nantinya jangan sampai mematikan industri fintech sendiri.

"Kita sedang siapkan regulasinya. Kita sedang kaji belum ada yang cocok karena ini kan baru. Jangan sampai ada regulasi, tapi malah mematikan. Sebab marketnya sendiri besar," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: