Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK: Perlu Sinergi untuk Garap Potensi Fintech

Warta Ekonomi, Tangerang -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang ada cukup banyak potensi yang bisa digarap dalam industri teknologi finansial atau financial technology (fintech). Salah satunya mendukung program inklusi keuangan nasional.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad saat membuka acara International Fintech Festival and Conference di ICE BSD, Serpong, Tangerang, Senin (29/8/2016).

Menurut Muliaman, untuk menggarap potensi tersebut, industri telekomunikasi (telko) dan industri jasa keuangan harus membangun sinergi.

"Oleh karena itu, industri fintech harus membangun sinergi dengan industri telko dan industri jasa keuangan agar mampu menciptakan produk layanan keuangan yang inovatif untuk menjawab kebutuhan masyarakat, memiliki jangkauan yang luas, efisien, nyaman, dan aman," jelas Muliaman.

Dengan sinergi tersebut, kata Muliaman, fintech dapat dikembangkan untuk merangkul jutaan masyarakat Indonesia untuk masuk ke dalam sektor jasa keuangan.

"Caranya melalui penyediaan kemudahan akses terhadap berbagai produk-produk keuangan yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakat, seperti antara lain e-cash/e-wallet, basic saving account, reksadana, asuransi mikro, serta pembiayaan UKM dan start-up," ujar Muliaman.

Muliaman menegaskan pengembangan industri fintech ke depan tentunya tidak akan berjalan baik tanpa koordinasi, kolaborasi, dan sinergi yang baik dari berbagai pemangku kepentingan, baik regulator, institusi keuangan, investor, startup, inkubator, asosiasi industri, dan juga dari kalangan akademis.

"Ini menjadi penting mengingat banyak hal yang perlu dipersiapkan bagi pengembangan industri fintech ke depan, mulai dari penyediaan infrastruktur regulasi, dukungan insentif bagi pembiayaan usaha startup, hingga edukasi dan pembinaan bagi para calon-calon entrepreneur di bidang startup fintech ini," tuturnya.

Muliaman mengimbau pergeseran perilaku dan preferensi konsumen keuangan menuju layanan digital dengan memanfaatkan penggunaan teknologi komputer, handphone, smartphone, dan penggunaan mobile internet harus dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaku industri fintech dan industri jasa Keuangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: