Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gubernur Banten Rotasi 103 Pejabat Banten

Warta Ekonomi, Serang -

Gubernur Banten Rano Karno melantik 103 pejabat eselon III dan IV serta satu orang pejabat eselon II yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Banten Alhamidi yang merupakan pejabat dari hasil lelang jabatan Kadisnakertrans beberapa bulan lalu.

Pelantikan yang dilakukan di Pendopo Gubernur Banten di Serang, Kamis (22/9), merupakan rotasi dan pengisian pejabat eselon III dan IV di masing-masing-SKPD di Provinsi Banten.

"Pelantikan ini hanya rotasi dan mengisi jabatan yang kosong. Jadi tidak ada promosi karena memang tidak diperbolehkan menurut Undang-undang karena menjelang Pilgub," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Samsir usai pelantikan tersebut.

Sementara itu, Gubernur Banten Rano Karno mengharapkan dengan adanya pelantikan dan sumpah jabatan tersebut dapat meningkatkan kinerja pemerintah Provinsi Banten dalam melaksanakan program dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada upaya percepatan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016.

"Pelantikan ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan amanat pembangunan daerah serta bagian dari dinamika kehidupan organisasi pemerintahan," kata Rano.

Selain itu, kata dia, rotasi jabatan tersebut sebagai pembinaan karier kepegawaian dalam rangka penyegaran dan meningkatkan kualifikasi serta meningkatkan kinerja untuk melaksanakan progran pelayanan kepada masyarakat.

"Pelantikan ini tanpa unsur suka dan tidak suka serta tidak ada kepentingan politik," kata Rano.

Rano juga meminta Kepala Disnakertrans yang baru sebagai hasil seleksi terbuka, agar melakukan pengawasan dan pembinaan bagi tenaga kerja di Banten, menyelesaikan persoalan angka pengangguran yang masih tinggi serta menyesuaikan SDM yang dibutuhkan dalam dunia kerja.

"Saya juga minta Kadisnakertrans yang baru untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Banten, yang tidak sesuai dokumen sah dan tidak memiliki skill," kata Rano Karno.(Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: