Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ayo Urus Papor Sendiri!

Ayo Urus Papor Sendiri! Kredit Foto: Peruri.co.id
Warta Ekonomi, Semarang -

Kebiasaan Masyarakat Indonesia menggunakan calo dalam mengurus paspor sangat disayangkan. Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah M.Diah mengimbau masyarakat jangan malas mengurus sendiri paspor untuk menghindari terjadinya pungutan liar.

"Sudah ada kemudahan pelayanan 'one stop service'," kata M.Diah di Semarang, Minggu (23/10/2016).

Menurut dia, layanan pembuatan dan perpanjangan paspor sudah dilakukan cukup di satu titik saja.

Untuk meminimalkan interaksi antara pemohon dengan petugas, lanjut dia, pengurusan tidak lagi dilakukan dari satu meja ke meja yang lain.

Biaya yang dikenakan, menurut dia, juga sudah ditentukan.

"Petugas tidak akan menerima pembayaran langsung, melainkan melalui bank yang sudah ditunjuk," katanya.

Diah menyebut sudah ada 77 bank persepsi yang ditunjuk untuk pembayaran layanan paspor tersebut.

"Tidak ada biaya tambahan. Setelah dibayar, tiga hari jadi," katanya.

Ia mengatakan Kementerian Hukum dan HAM sudah membentuk tim pengawas internal yang akan menindak tegas oknum pegawai yang terbukti menerima pungli.

"Kalau sudah begitu mudah, kenapa masih pakai jasa orang lain," tegasnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: