Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi VI Minta Rini Disertakan dalam Rapat Bahas Superholding

Komisi VI Minta Rini Disertakan dalam Rapat Bahas Superholding Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal mengatakan jika Komisi VI DPR dalam pembahasan superholding BUMN perlu pengawalan media karena ada saham negara. Apalagi yang akan menjadi anak perusahaannya nanti holdingnya saja dan BUMN-nya tetap satu, yaitu superholding itu sendiri.

Dalam RUU BUMN ini nantinya BUMN cukup ?satu sampai enam dari 118 BUMN yang ada sekarang ini, agar mampu mewujudkan kebutuhan hajat hidup orang banyak.

"Pemerintah ingin BUMN ini menjadi besar dan mampu bersaing dengan dunia global. Karena itu, pemerintah menghormati DPR RI dengan melakukan sosialiasi superholding tersebut melalui Focus Group Disscussion (FGD). Yang penting harus mempertegas kembali Pasal 33 UU NRI 1945 tentang definisi kebutuhan hajat hidup orang banyak, agar tidak melanggar UUD 1945," kata Hekal di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Menurut Hekal, sejak Indonesia merdeka sudah ada 800-an BUMN, dan sekarang tinggal 119 BUMN. Nantinya cukup satu hingga enam BUMN, dan semuanya harus fokus untuk kebutuhan rakyat dan kekuatan ekonomi nasional. Tapi, apakah akan dinasionalisasi atau tidak, itu tergantung pemerintah. Untuk itu dalam rapat-rapat di DPR seharusnya dihadiri oleh Menteri BUMN Rini Soemarno. Tidak cukup diwakili oleh Menteri Keuangan RI. Namun, antar fraksi masih terjadi tarik-menarik.

"Kalau tidak ada menteri maka DPR RI lemah dalam pengawasan BUMN itu," ujarnya.

Menyinggung soal TPP (Trans Pasific Patnership), DPR kata Hekal, sudah lama mengingatkan agar dikaji lebih cermat dan hati-hati. Sebab, ketika masuk MEA (masyarakat ekonomi ASEAN) saja, sampai hari ini belum ada laporannya tentang sejauh mana manfaatnya MEA bagi Indonesia.

"Kalau masuk TPP akan merugikan Indonesia, sebaiknya dipelajari dulu sampai kita siap," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: