Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Darmin Minta Penentuan PAP Harus Adil, Jangan Mencekik

Darmin Minta Penentuan PAP Harus Adil, Jangan Mencekik Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Perekonomian Dr. Darmin Nasution mengaku akan mengkaji terlebih dahulu persoalan pajak air permukaan (PAP) yang menjadi konflik antara Pemprov Sumut dengan PT Indonesia Asahan Alumunium (PT Inalum).?

Darmin meminta Pemprov Sumut harus adil dalam menentukan besaran pajak terhadap perusahaan di wilayah Sumut."Pajak air permukaan (PAP) itu harus adil," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Lanjutnya, kisruh antara Inalum dengan Pemprov Sumut terkait besaran pajak air permukaan (PAP). Inalum keberatan dengan langkah Pemprov Sumut yang menagih PAP terhadap Inalum berdasarkan tarif industri progresif sebesar Rp1.444/m3, di mana pajak selama 1 tahun PT Inalum (Asahan II) mencapai Rp500 miliar lebih. Inalum merasa keberatan terhadap besaran pajak yang dikenakan oleh Pemprov Sumut memberatkan satu pihak.

Menanggapi adanya keberatan ini, Darmin menyatakan akan mengkaji lebih dalam lagi konflik yang sudah berkepanjangan tersebut. Apalagi PT Inalum sudah menggugat Pemprov Sumut ke Pengadilan Pajak terkait besaran pajak yang dianggap mencekik PT Inalum.

Tambahnya, Darmin tegaskan pihaknya akan mengkaji terkait persoalan tersebut dan melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait. "Di antaranya menteri keuangan, dirjen pajak, dan pihak-pihak lainnya," imbuhnya.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Ir. H.A. Hafiz Tohir meminta pemerintah pusat agar segera turun tangan mengatasi masalah PAP Inalum dengan Pemprov Sumut. DPR tak ingin persoalan ini terus berlarut-larut, apalagi Inalum merupakan salah satu BUMN yang cukup besar memberikan keuntungan bagi negara.

?Saya kira pemerintah pusat dan kementerian terkait serta Pemda Sumut yang harus clear-kan,? kata Hafiz.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: