Kemenko Perekonomian Dorong Pemanfaatan KUR untuk Calon Pekerja Migran Indonesia
Pemerintah Indonesia terus menyediakan akses pembiayaan yang murah dan mudah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk para Calon Pekerja Migran Indonesia maupun Calon Pekerja Magang Luar Negeri.
Terkait itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar sosialisasi KUR untuk mendorong pemanfaatan KUR secara lebih optimal sehingga dapat digunakan sebagai opsi pemenuhan biaya penempatan bagi para pahlawan devisa negara.
Baca Juga: Kepala BP2MI: Negara Tidak Boleh Pelit kepada Pekerja Migran
“Seiring dengan pulihnya perekonomian global setelah dihantam pandemi Covid-19, proses bisnis penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara tujuan mulai kembali berjalan. Melalui momentum ini, pemerintah berupaya mendorong penggunaan KUR sebagai opsi pembiayaan prioritas bagi rekan-rekan Calon PMI yang membutuhkan pembiayaan murah dan tidak memberatkan,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry irawan.
Untuk diketahui, KUR Penempatan PMI merupakan pembiayaan yang khusus diberikan kepada Calon PMI dan Calon Pekerja Magang Luar negeri untuk memenuhi kebutuhan biaya penempatan ke negara tujuan penempatan. Pada kegiatan tersebut dilaksanakan simbolis penyaluran KUR Penempatan PMI kepada 10 Calon PMI debitur Bank BJB sebesar Rp180,22 juta dengan negara penempatan Taiwan.
Untuk meningkatkan motivasi kepada Calon PMI, dilaksanakan juga penyerahan KUR secara simbolis kepada Purna PMI dari BRI, Bank Mandiri, dan Bank BNI kepada 4 debitur KUR sebesar Rp155 juta.
Baca Juga: Cadangan Devisa Indonesia Turun pada Februari 2024, BI Ungkap Penyebabnya!
Dalam peran pentingnya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, PMI menyumbangkan devisa sebesar US$14,22 miliar pada tahun 2023 atau berkontribusi sebesar 1,05% terhadap PDB Indonesia. Jumlah remitansi tersebut naik 10,68% dibandingkan tahun sebelumnya dengan nilai sebesar US$12,85 miliar.
Sementara itu, realisasi KUR Penempatan PMI sejak tahun 2015 s.d. 12 Maret 2024 sebesar Rp2,32 triliun kepada 150.561 debitur. Pada tahun 2023, realiasi KUR Penempatan PMI sebesar Rp33,11 miliar yang diberikan kepada 1.397 debitur KUR. Adapun pada tahun 2024, realisasi KUR Penempatan PMI sampai dengan 12 Maret 2024 sebesar Rp3,61 miliar kepada 141 debitur.
Munculnya program KUR Penempatan PMI didasari semangat untuk mendukung peningkatan kesejahteraan ekonomi PMI dan keluarganya di Indonesia, serta berusaha mengurangi ketergantungan PMI pada pinjaman informal yang berisiko tinggi.
Baca Juga: Jamkrindo Teken Kerja Sama Penjaminan KUR dengan BCA
Berkerja sama dengan beberapa Penyalur KUR, KUR Penempatan PMI dapat diakses dengan plafon pinjaman maksimal sebesar Rp100 juta dan suku bunga sebesar 6%. KUR Penempatan PMI hanya membutuhkan bukti perjanjian kerja resmi dengan pemberi kerja dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan perundangan berlaku, tanpa agunan tambahan.
Pencairan KUR Penempatan PMI juga dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan tahapan yang sedang dilalui oleh Calon PMI sehingga tidak lagi diperlukan modal pribadi sebagai buffer kebutuhan biaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement