Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Isu Logo Palu Arit dan Pencetakan Rupiah Baru di Luar Negeri, BI: Itu Hoax

Isu Logo Palu Arit dan Pencetakan Rupiah Baru di Luar Negeri, BI: Itu Hoax Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan (Sulsel) Wiwiek Sisto Widayat menegaskan isu adanya logo palu arit dan pencetakan rupiah baru emisi tahun 2016 di luar negeri maupun di luar Perum Peruri merupakan informasi menyesatkan. Ia berulangkali menyampaikan agar semua pihak berhenti menyebar informasi sesat mengingat rupiah adalah simbol kedaulatan negara.

"Saya konfirmasi lagi ya bahwa semua isu-isu terkait gambar palu arit ataupun pencetakan di luar negeri adalah informasi yang tidak benar. Itu hoax," kata Wiwiek di Makassar, Kamis (12/1/2017).

Beragam isu miring itu berulangkali diluruskannya dalam pelbagai sosialisasi rupiah baru. Terakhir, saat BI menggelar sosialisasi rupiah baru di Hotel Novotel, Makassar, di hadapan perwakilan instansi pemerintah, swasta, dan mahasiswa.

Isu miring menyangkut rupiah baru kembali mengemuka setelah adanya protes dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI). Bahkan, Habib Rizieq berencana melaporkan Gubernur BI, Menteri Keuangan, dan Peruri ke Mabes Polri terkait gambar mirip palu arit pada uang kertas cetakan baru.

Wiwiek menyatakan rupiah baru tidak pernah memuat simbol terlarang palu arit. Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu arit sebenarnya merupakan logo BI yang dipotong secara diagonal sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan. Logo BI akan terlihat bila diterawang.

"Istilahnya gambar saling isi atau rectoverso dan itu sudah digunakan sejak 20 tahun yang lalu," tegasnya.

Menurut Wiwiek, peluncuran rupiah baru tahun emisi 2016 dilakukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Tanggung jawab pengelolaan rupiah tersebut menjadi tanggungjawab pihaknya. Adapun, pencetakannya dilakukan oleh Perum Peruri. Wiwiek mengatakan bahwa dari waktu ke waktu pihaknya berusaha memastikan cetakan terbaru mata uang Indonesia aman dari unsur pemalsuan.

BI dan Peruri sendiri diketahui telah melaporkan sebuah akun Facebook ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Akun Facebook itu dilaporkan karena menyebarkan informasi bahwa rupiah baru dicetak pihak swasta, bukannya Perum Peruri. Menurut Wiwiek, seluruh masyarakat mestinya bisa menghargai dan menjaga wibawa rupiah dengan tidak menyebar atau mempercayai kabar yang tidak jelas.

Menurut Wiwiek, isu miring terkait rupiah baru mestinya dihentikan sehingga pihaknya bisa lebih fokus dalam menyosialisasikan dan mendistribusikan cetakan mata uang terbaru negara ini. Khusus di Sulsel, sebaran rupiah baru telah menembus Rp80 miliar. Dana tersisa di kas berkisar Rp75 miliar. Wiwiek mengatakan pihaknya segera mendapatkan lagi rupiah baru dengan estimasi Rp2-3 triliun dari pusat untuk distribusikan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: