Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi VIII Tolak Dana Abadi Umat Jadi Sumber Pembangunan Infrastruktur

Komisi VIII Tolak Dana Abadi Umat Jadi Sumber Pembangunan Infrastruktur Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq mengatakan komisinya menolak wacana dari Bapennas perihal penggunaan dana abadi umat dana haji diperuntukan pembangunan infrastruktur. "Komisi VIII menolak wacana dari Bappenas untuk menggunakan dana abadi umat dana haji itu untuk infrastruktur," kata Maman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, hari Senin (16/1/2016).

Setidaknya, kata Maman, terdapat beberapa alasan. Pertama perihal memperjelas makna akad. Sebab jamaah akadnya haji. Ia berpendapat bila digunakan dana tersebut sebatas dalam rangka penyempurnaan haji.

Kedua, adanya prioritas pembentukan badan pengelolaan haji. Pemerintah hingga kini baru memproses pengurusan pembentukan badan tersebut. Menurutnya bila badan tersebut sudah terbentuk maka dapat diketahui jumlahnya. ?Kalau sekarang datanya masih simpang siur. Anggito Abimanyu misalnya menyebutkan di tahun 2014 adalah 60 triliun, lalu ada 2017 ini ada 100 triliun lalu ada pendapat lain,? kata dia.

Bahkan kata Maman, adanya kabar dana tersebut dibekukan sekian miliar rupiah di Giro dan sekian triliun rupiah dalam bentuk surat utang negara syariah alias Sukuk dana haji Indonesia.? ?Dan ketidakjelasan itu membuat kita tidak percaya uang itu dilakukan untuk apa,? katanya.

Ketiga, kata Politisi Partai PKB ini, pemerintah sebaiknya fokus terhadap pelayanan haji ketimbang merecoki dana haji.? ?Jadi artinya kalau memang dana itu betul dengan transparan dan jelas, maka sebaiknya digunakan untuk pelaksanaan haji dan umroh,? kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: