Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi IX Minta PTT Kesehatan Laporkan Jika Ada Pungli

Komisi IX Minta PTT Kesehatan Laporkan Jika Ada Pungli Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi IX DPR meminta para pegawai tidak tetap tenaga kesehatan melapor jika ada pungutan liar dalam pengangkatan pegawai negeri sipil. "Kalau ada yang meminta uang dalam proses pengangkatan ini, silakan lapor saya," kata anggota Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh di Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Nihayatul Wafiroh memuji keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur yang menyetujui pengangkatan PTT tenaga kesehatan menjadi PNS. Dia menyebutkan bahwa Menpan-RB menyetujui untuk mengangkat 43.310 PTT tenaga kesehatan menjadi PNS.

Jumlah tersebut terbagi menjadi dua kelompok, yakni 39.090 orang untuk PTT yang berumur di bawah 35 tahun dan 4.220 orang untuk PTT yang berumur di atas 35 tahun. PTT tersebut telah melakukan tes sejak pertengahan 2016 dan belum ada tindak lanjutnya hingga sekarang.

"Kami tidak pernah lelah untuk memperjuangkan nasib mereka karena mereka telah berjuang untuk melayani masyarakat di bidang kesehatan," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Nihayah juga berjanji akan terus memantau proses perekrutan PTT tenaga kesehatan menjadi PNS dan mengingatkan semua pihak agar tidak main-main. "Jangan sampai ada pungli sepeser pun," ujarnya mengingatkan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: