Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hasil Seleksi Tahap II DK OJK Penuhi Aspek Proporsionalitas

Hasil Seleksi Tahap II DK OJK Penuhi Aspek Proporsionalitas Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Panitia Seleksi pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) Periode 2017-2022 telah mengungumkan hasil seleksi calon DK OJK tahap kedua.

Dari 107 nama calon DK OJK pada tahap pertama, kini telah terjaring 35 kandidat yang akan melanjutkan proses pemilihan DK OJK ke tahap III yaitu proses Assessment Center dan Pemeriksaan Kesehatan.

Menyikapi hasil seleksi OJK tahap II ini, Manager Advokasi FITRA Apung Widadi mengapresiasi Pansel DK OJK yang telah serius mendengar dan mempertimbangkan masukan publik agar konsisten menjaring calon DK OJK yang berintegritas.

"Upaya tersebut telah tercermin dengan kandasnya calon DK OJK yang berkategori 'jobseeker' atau bahkan politikus," kata Apung di Jakarta, Sabtu (25/2/2017).

Sementara menurut Ekonom INDEF Abra P.G Talattov, proses seleksi DK OJK tahap II telah memenuhi aspek proporsionalitas. "Hal ini tergambar dari sebaran background 35 kandidat DK OJK, yakni 15 calon merupakan regulator (OJK 8, BI 6, LPS 1), Praktisi 11 orang, PNS 6 orang, dan Akademisi 3 orang. Selanjutnya dari 35 calon tersebut, hanya 4 orang perempuan saja yang akan memperebutkan kursi pimpinan OJK," ungkap Abra.

Abra juga menyoroti gugurnya 5 calon petahana OJK dan hanya tersisa 2 incumbent. ?Hal ini merupakan sinyal dari Pansel OJK bahwa penyegaran dalam tubuh DK OJK memang sudah sangat diperlukan apalagi dengan memandang berbagai tantangan OJK yang semakin berat ke depannya," tutur Abra.

Slain itu, lanjut dia, Pansel DK OJK juga harus tetap berhati-hati dalam menyeleksi calon DK OJK dari unsur praktisi.

"Hal ini sangat penting agar jangan sampai nantinya DK OJK disusupi oleh oknum yang membawa kepentingan korporasi sehingga berpotensi menimbulkan moral hazard dan merugikan kepentingan industri keuangan dan perbankan secara luas," imbuhnya.

Dalam proses seleksi tahap berikutnya, publik harus terus dilibatkan. Pansel OJK sebaiknya mempublikasikan makalah yang telah dibuat oleh 35 calon. Tujuannya agar publik dapat mempelajari dan menilai visi, misi serta kemampuan para kandidat memahami berbagai tantangan yang dihadapi oleh OJK.

Selain itu, Pansel OJK juga nantinya harus membuka proses tes dan wawancara calon DK OJK agar publik dan pasar bisa mengetahui kapasitas para calon.

"Sudah saatnya seluruh tahapan seleksi DK OJK dilakukan secara transparan. Publik berharap agar nama-nama yang lolos ke meja Presiden Jokowi merupakan kandidat yang memiliki integritas dan kapabilitas yang mumpuni. Terlebih para DK OJK terpilih nanti memiliki tanggungjawab yang amat besar dalam menjaga dan menjamin keselamatan dana masyarakat pada industri keuangan dan perbankan," tutup Abra.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: