Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Kesehatan dan Kabupaten Tanah Datar Integrasikan Jamkesda ke JKN-KIS

BPJS Kesehatan dan Kabupaten Tanah Datar Integrasikan Jamkesda ke JKN-KIS Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kabupaten Tanah Datar tentang Sinergi Program Optimalisasi Peran Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional ? Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Dalam kerja sama Kabupaten Tanah Datar sepakat untuk mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan JKN-KIS. Hadir dalam penandatanganan tersebut, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi dan Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi.

Menurut Bayu, dalam rangka mendukung Program JKN-KIS, peran Pemerintah Daerah diharapkan hadir dalam upaya meningkatkan kualitas program JKN-KIS sesuai dengan amanat UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

?Pemda menjadi tulang punggung implementasi program strategis nasional, termasuk di dalamnya Program JKN-KIS. Dukungan dan peran serta Pemda sangatlah menentukan dalam memaksimalkan program JKN-KIS, setidaknya terdapat 3 peran penting di antaranya memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, dan peningkatan tingkat kepatuhan,? jelas Bayu dalam acara tersebut di kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Bayu menambahkan, pertumbuhan peserta Program JKN-KIS terbilang cukup pesat. Memasuki tahun keempat dalam mengelola jaminan kesehatan, jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan telah mencapai 175.229.402 jiwa (per 10 Maret 2017) atau hampir mencapai 70% dari total penduduk Indonesia. Dan hingga saat ini, dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, 441 Kabupaten/Kota telah mengintegrasikan Jamkesdanya ke BPJS Kesehatan dengan jumlah kepesertaan 16 juta jiwa.

?Besar harapan kami, di akhir tahun 2017 ini seluruh Jamkesda dapat terintegrasi dalam Program JKN-KIS, dan seluruh Pemerintah Daerah dapat mendukung terwujudnya Universal Health Coverage bagi penduduk di daerah masing-masing melalui Program JKN-KIS, sehingga program ini dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh Rakyat Indonesia,? ungkap Bayu.

Adapun ruang lingkup dari perjanjian kerja sama ini (1) perluasan kepesertaan JKN?KIS; (2) peningkatan kualitas pelayanan kesehatan Program JKN-KIS; (3) optimalisasi pembiayaan Program JKN?KIS; dan (4) peningkatan kolektabilitas iuran Program JKN-KIS.

?Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, juga Pemerintah Kabutapen/Kota yang telah mengintegrasikan program ini. Kedepannya peran serta Pemda bukan hanya dari sisi pembiayaan, namun bagaimana mengoptimalkan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan sehingga derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat, dan kami siap untuk bekerja bersama-sama,? ujar Bayu.

Kabupaten Tanah Datar adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatra Barat. Kabupaten dengan luas wilayah 1.336 km persegi dan jumlah penduduk sebesar 362.759 jiwa. Khusus di wilayah Kabupaten tanah Datar total kepesertaan yang telah masuk dalam program JKN-KIS adalah sebanyak 228.326 jiwa atau sebanyak 62,94 % dari total jumlah penduduk. Adapun Jumlah peserta yang diintegrasikan dengan program ?JKN-KIS sebanyak 62.105 jiwa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: