Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mainkan Harga TBS, Tim Saber Pungli Ciduk Karyawan PTPN XIV

Mainkan Harga TBS, Tim Saber Pungli Ciduk Karyawan PTPN XIV Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Tim Sapu Bersih Pungutan Liar alias Saber Pungli menciduk karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV unit usaha Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, akhir pekan lalu. Mereka yang ditangkap yakni asisten keuangan PTPN XIV Masykur dan staf plasma Rukiono. Keduanya ditengarai telah memainkan harga tandan buah segar (TBS) sejak 2012 dan merugikan petani sawit.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengungkapkan kedua pelaku tersebut setidaknya dua kali memainkan harga hasil sawit milik petani plasma. Selain melakukan pemotongan sebesar Rp1 per kilogram untuk TBS, pelaku juga melakukan pemotongan Rp50 ribu per transaksi pembayaran. Tindakan mereka jelas merugikan petani lantaran hasil yang diperoleh tentunya menyusut.

"Untuk pemotongan Rp1 per kilogram untuk diserahkan kepada Apeksindo (Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit) cabang Luwu Timur? dan Luwu Utara. Sedang, pemotongan Rp50 ribu per transaksi pembayaran TBS dalihnya untuk biaya administrasi. Dari kedua pelaku, kami sita Rp40 juta, masing-masing Rp25 juta dari M (Masykur) dan Rp15 juta dari R (Rukiono)," kata Dicky di Makassar, Senin (27/3/2017).

Selain uang tunai yang diduga hasil pungli, Dicky menyatakan pihaknya juga menyita beberapa dokumen sebagai barang bukti di antaranya? kwitansi penerimaan, slip pembayaran kepada petani plasma, dan rekapitulasi pemotongan dana Rp50 ribu untuk uang administrasi.

Kasus dugaan pungli TBS itu sudah ditangani oleh Polres Luwu Timur. Hingga kini, Dicky menyebut penyidik masih melakukan pendalaman ihwal pihak-pihak yang diduga melakukan pungli berupa pemotongan sejumlah uang yang harusnya diterima petani plasma. Tidak menutup kemungkinan, Dicky menyebut ada pelaku lain yang terlibat dalam praktik pungli yang telah berlangsung selama lima tahun terakhir.

"Kasus itu masih terus didalami. Penyidik Polres Luwu Timur masih perlu memeriksa pelaku dan terduga lainnya serta saksi-saksi yang mengetahui (praktik pungli permainan harga TBS)," pungkas Dicky.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: