Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Melania Trump Menang dalam Gugatan atas Daily Mail

Melania Trump Menang dalam Gugatan atas Daily Mail Kredit Foto: Antara/Reuters/Carlos Barria
Warta Ekonomi, Jakarta -

Koran Inggris, Daily Mail, sepakat membayar ganti rugi dan biaya hukum kepada ibu negara Amerika Serikat, Melania Trump, terkait berita mengenai kariernya di dunia model. Dalam berita yang dipermasalahkan, Daily Mail menyebut Melania pernah berprofesi sebagai seorang perempuan pendamping sebelum kemudian mencabut artikel tersebut.

Berita yang diterbitkan pada masa kampanye pemilihan Presiden Amerika Serikat tahun lalu itu memicu gugatan hukum dari Melania Trump. Dia menuntut permintaan maaf dan ganti rugi lewat Pengadilan Tinggi London. Dalam gugatan yang diajukan pada Februari tahun ini, Melania menuntut ganti rugi sebesar US$150 juta.

Namun kantor berita Reuters melaporkan penyelesaian kasus itu melibatkan pembayaran sekitar US$3 juta, termasuk ganti rugi dan biaya hukum, mengutip sumber yang yang tidak disebutkan namanya. Sebelumnya, dalam gugatan awal disebutkan Melania Trump telah kehilangan 'kesempatan sekali seumur hidup' untuk meraih keuntungan dalam bisnisnya dikarenakan artikel yang dimuat Daily Mail.

Mengutip BBC di Jakarta, Selasa (25/4/2017), disebutkan Melania Trump memiliki "kesempatan unik, sekali seumur hidup untuk meluncurkan merek komersial berdimensi luas dalam berbagai kategori produk yang masing-masing bisa menghasilkan berjuta-juta dolar dari hubungan bisnis bertahun-tahun saat (Melania) menjadi salah satu perempuan yang paling banyak difoto di seluruh dunia."

Kategori-kategori produk tersebut meliputi pakaian, aksesoris, sepatu, perhiasan, kosmetik, perawatan rambut, perawatan kulit, dan wewangian.

Gugatan awal tersebut membuat para pengamat mempertanyakan apakah ia bermaksud memperoleh sesuatu yang bersifat finansial dari kedudukannya sebagai ibu negara. Namun, kemudian pengacara Melania Trump, Charles Harder, kepada media AS membantah tudingan tersebut.

Pengacara First Lady AS tersebut kemudian mencabut pernyataan yang kontroversial itu dan mengajukan kembali gugatan yang sudah disempurnakan. Gugatan terbarunya tersebut diajukan di New York dan berfokus pada tekanan emosional yang diderita akibat laporan Daily Mail.

"Pernyataan yang berisi kebohongan dan fitnah tentang (Melania Trump) telah menyebabkan kerusakan luar biasa bagi reputasi profesional maupun personal (Melania) dan prospek peluang ekonominya serta tekanan emosional akibat penghinaan signifikan itu," kata Charles Harder.

Saat menarik kembali artikel yang dimuat pada 20 Agustus itu, surat kabar Daily Mail mengatakan mereka tidak berniat untuk menyatakan atau menunjukkan bahwa tuduhan ini benar, tidak juga berniat untuk menyatakan atau menyebutkan bahwa Nyonya Trump pernah bekerja sebagai 'perempuan pendamping' atau terlibat dalam 'bisnis seks'.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gregor Samsa
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: