Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Badan Pengelola Dana Sawit Siapkan Skema Investasi

Badan Pengelola Dana Sawit Siapkan Skema Investasi Kredit Foto: Vicky Fadil
Warta Ekonomi, Pangkal Pinang -

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) tengah mempersiapkan skema investasi dana mengendap (idle) hasil pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dimana saat ini dana-dana tersebut diinvestasikan dalam bentuk deposito.

Direktur Utama BPDP-KS Dono Boestami dalam Workshop Media Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit - Sawit Indonesia dan Perkembangannya mengatakan bahwa saat ini, dana?idle?yang bisa dialokasikan untuk investasi kurang lebih mencapai Rp2-Rp4 triliun.

"Kami sudah menemui beberapa manager investasi domestik dan internasional untuk membantu menyiapkan kebijakan investasi. Tahap awal tidak terlalu agresif," kata Dono, di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (26/4/2017).

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) merupakan lembaga yang mengelola dana pungutan ekspor CPO. Pada 2016, dana pungutan ekspor sawit yang dikelola BPDP-KS mencapai Rp11,7 triliun.

Dana pungutan tersebut tersebut dialokasikan antara lain untuk insentif pemanfaatan biodiesel B20, peremajaan kebun sawit petani, riset dan pengembangan, pelatihan dan pendidikan petani sawit, serta promosi dan diplomasi sawit.?

Tercatat, pada akhir tahun 2016, masih ada saldo kewajiban dan cadangan dana sebesar Rp5,7 triliun.

Selama 2016, Program B20 dari Kementerian ESDM dengan dukungan Dana Sawit telah menyerap 2,7 juta kilo liter (kl) biodiesel sawit. Tahun 2015, penyerapan hanya 0,56 juta kl, tanpa menggunakan APBN.

Skema investasi tersebut nantinya akan menggunakan instrumen dalam negeri dengan pendanaan rupiah secara penuh. Jika diinvestasikan ke luar negeri, ada beberapa risiko yang harus ditanggung seperti fluktuasi nilai tukar. BPDP-KS tengah menggodok rencana tersebut untuk bisa segera direalisasikan.

"Nantinya investasi akan kami kelola sendiri. Ke depannya mungkin tidak perlu pungutan lagi jika dana sudah abadi. Saat ini dana masih diinvestasikan berupa deposito," kata Dono.

Rencana tersebut melibatkan komite pengarah seperti Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.? (Ant)

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: