Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MUI Setuju Ceramah di Masjid Jangan Bawa Isu SARA

MUI Setuju Ceramah di Masjid Jangan Bawa Isu SARA Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Palu -

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, mendukung sekaligus siap menyebarluaskan seruan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tentang ceramah di rumah ibadah. Rektor IAIN Palu Zainal Abidin mengemukakan seruan Menteri Agama bertujuan untuk merawat dan menjaga kualitas kebersamaan dalam keberagaman di rumah besar Indonesia.

"Iya, ada beberapa poin penting yang tertuang dalam seruan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin yang perlu di sebarluaskan dan diimplementasikan," kata Zainal di Palu, Selasa (2/5/2017).

Ketua MUI Palu?itu mengatakan bahwa seruan Menteri Agama RI di dalamnya terdapat sembilan poin penting yaitu penceramah wajib melindungi harkat dan martabat kemanusiaan serta menjaga kelangsungan hidup dan perdamaian. Kedua, ceramah dirumah ibadah disampaikan berdasarkan pengetahuan keagamaan yang bersumber dari pokok ajaran agama.

Ketiga, disampaikan dalam kalimat yang sopan dan santun dalam ukuran kepatutan dan kepantasan terbebas dari umpatan dan makian serta kebencian. Keempat, ceramah harus bernuansa mendidik dan berisi materi pencerahan meliputi spiritual, intelektual dan emosional dan multikultural.

Kelima, materi ceramah yang disampaikan tidak bertentangan dengan empat konsesus bangsa yaitu pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Keenam, ceramah dirumah ibadah tidak mempertentangkan unsur SARA yang dapat menimbulkan konflik.

Ketujuh, materi yang disampaikan tidak mengandung penghinaan, penodaan dan pelecehan keyakinan dan praktek ibadah antar umat beragama. Kedelapan, materi ceramah tidak bermuatan kampanye politik praktis atau promosi bisnis. Kesembilan, tunduk pada ketentuan yang berlaku terkait dengan penyiaran keagamaan dan penggunaan rumah ibadah. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: