Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Ramadhan, BBPOM Medan Surati Distributor Tidak Jual Produk Kadaluarsa

Jelang Ramadhan, BBPOM Medan Surati Distributor Tidak Jual Produk Kadaluarsa Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Medan -
Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM, Ramses Doloksaribu mengatakan dengan datangnya?bulan suci Ramadhan, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan mengaku sudah menyurati para distributor untuk tidak menjual atau mengedarkan produk pangan kadarluarsa dan ilegal. Hal ini, dilakukan untuk menjamin kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
"Guna mencegah peredaran produk pangan ilegal dan kadaluwarsa saat ramadan dan lebaran tahun 2017, kita sudah menyurati para distributor," katanya Rabu (17/5/2017).
Dikatakannya, jika pihaknya juga telah melakukan kordinasi dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasan. Hal ini untuk meningkatkan pengawasan mengingat permintaan pangan jelang ramadan dan lebaran selalu mengalami peningkatan.
"Tidak jarang kondisi tersebut rawan dimanfaatkan sejumlah pihak untuk meraup keuntungan. ? Karena itu, kita sudah mengirimkan sejumlah tim kelapangan, termasuk pasar tradisional, khususnya, pengawasan terhadap produk-produk pangan yang biasanya mengalami peningkatan saat ramadhan dan lebaran,"ujarnya.
Dia juga mengajak masyarakat untuk lebih cerdas sebagai konsumen dengan mengetahui kualitas produk yang dibeli dan jangan mudah tergiur dengan harga yang murah dari harga umumnya. Selain itu, masyarakat yang melihat ada produk ilegal dan kadaluwarsa bisa langsung melaporkan kepada BBPOM di Medan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: