Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mendapatkan anggaran 2018 dengan nilai Rp746,15 miliar. Nilai ini lebih rendah dari anggaran 2017 yang sebesar Rp906,4 miliar.
Kepala Bekraf, Triawan Munaf mengatakan anggaran tersebut terbesar akan dialokasikan untuk dua program, yakni pertama program dukungan manajeman dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp149 ,2 miliar. Kedua program pengembang ekonomi kreatif sebesar Rp596 miliar yang terdistribusi kepada setiap unit kedeputian dengan rincian Deputi Riset, Edukasi, dan Pengembangan sebesar Rp111 miliar, Deputi Akses Permodalan Rp70 miliar, dan Deputi Infrastruktur Rp153,36 miliar.
Berikutnya Deputi Pemasaran sebesar Rp125,8 miliar, Deputi Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Rp71,3 miliar, dan Deputi Hubungan Antar Lembaga dan Wilayah Rp24 miliar.
?Kami menyadari bahwa anggaran yang kami peroleh menurun 18% dari anggaran 2017. Penurunan ini tentunya akan berpengaruh kepada program-program dan akan berpengaruh kepada sasaran strategis Bekraf. Namun demikian, kami bertekad akan tetap mencapai hasil yang setinggi-tingginya dari anggaran tersebut dan melaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,? kata Triawan dalam rapat kerja dengan Komisi X di Gedung DPR, Jakarta , Senin (19/6/2017).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement