Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rakor Terkait Freeport, ini Kata Sri Mulyani

Rakor Terkait Freeport, ini Kata Sri Mulyani Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan jika pihaknya akan segera melakukan finalisasi terkait kelanjutan izin usaha PT Freeport Indonesia. Pasanya, pagi tadi Ia telah berkoordinasi bersama dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan.?

"Jadi tadi kita melakukan pertukaran informasi dan konsolidasi dari apa yang selama ini sudah dinegosiasikan dan kita akan melakukan lagi langkah-langkah secepatnya untuk memfinalkan posisi pemerintah," ujarnya, kepada wartawan usai mendamping Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Lebih lanjut Ia menjelaskan jika dalam rapat koordinasi tadi, dirinya mendengarkan hasil laporan dari seluruh tim teknis terkait renegosiasi dengan Freeport. "Ini adalah koordinasi pada level menteri untuk mendengarkan laporan dari seluruh tim teknis, mengenai 4 isu dalam renegoisasi freeport, yaitu mengenai pembangunan smelter, perpanjangan usaha, divestasi, dan penerimaan negara," tukasnya.?

Seperti diketahui, Freeport harus mau mengubah status kontraknya dari KK menjadi IUPK sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 (PP 1/2017), pemegang KK yang ingin mengekspor konsentrat harus berubah menjadi IUPK. Saat ini pemerintah dan Freeport masih merundingkan soal ketentuan fiskal dalam IUPK.

Perusahaan tambang itu menginginkan pajak yang ditanggungnya bersifat nailed down?seperti dalam KK, yaitu tidak berubah hingga berakhirnya perjanjian, dan belum mau mengikuti aturan pajak yang berlaku dan bisa berubah-ubah (prevailing). Selain itu, pemerintah meminta Freeport Indonesia menjalankan kewajiban divestasi saham sebesar 51 persen kepada Indonesia saat kontraknya habis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: