Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Tidak Akan Periksa Kaesang, Kenapa?

Polisi Tidak Akan Periksa Kaesang, Kenapa? Kredit Foto: Youtube
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat tidak akan memeriksa putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep terkait statusnya sebagai terlapor dugaan pelaku ujaran kebencian seperti yang dilaporkan Muhammad Hidayat.

"Penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam laporan pelapor Muhammad Hidayat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (6/7).

Argo menyatakan polisi tidak akan meningkatkan status laporan dari penyelidikan ke penyidikan jika tidak menemukan unsur tindak pidana.

Ia menegaskan, laporan Hidayat lemah dari sisi hukum sebab pelapor tidak melengkapi bukti fisik yang kuat saat melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.

Sebelumnya, Kaesang dilaporkan atas dugaan penodaan agama dan menyebarkan ujaran kebencian. Kaesang dilaporkan ke polisi oleh Muhammad Hidayat di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Kepolisian Resor Bekasi Kota, Jawa Barat pada 2 Juli 2017, pukul 11:00 WIB. (VF/Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: