Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkot Yogyakarta Jemput Bola untuk Pendataan KIA

Pemkot Yogyakarta Jemput Bola untuk Pendataan KIA Kredit Foto: Hafit Yudi Suprobo
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta lakukan upaya berkeliling ke tempat-tempat umum dalam rangka memberikan layanan atau jemput bola pendataan, dan pencetakan kartu identitas anak.

"Mulai pekan ini, kami bekerja sama dengan kelurahan dan kecamatan untuk menjadwalkan pencetakan kartu identitas anak (KIA) yang dilayani di tempat umum menggunakan mobil layanan keliling," tutur Kepala Seksi Identitas Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta Bram Prasetyo di Yogyakarta, Kamis (20/7/2017).

Berdasarkan jadwal yang sudah disusun, pencetakan kartu identitas anak yang dilayani di wilayah, sudah dilakukan sejak Selasa (18/7/2017) di Kelurahan Prawirodirjan dan pada Kamis (20/7/2017) dilayani di halaman Masjid Kauman. Setiap anak yang berusia kurang dari 17 tahun dapat mengakses layanan pendataan dan pencetakan kartu identitas anak melalui mobil layanan keliling tersebut secara gratis.

"Hanya membawa akta kelahiran dan fotokopi kartu keluarga (KK). Petugas akan langsung melakukan pendataan, perekaman data, dan kemudian mencetak KIA. KIA bisa langsung diperoleh saat itu juga," ungkap Bram.

Kegiatan yang sama direncanakan digelar di Kecamatan Gondomanan pada Selasa (25/7/2017) dan Kamis (27/7/2017).

"Nanti, kami akan lihat lagi bagaimana perkembangannya. Dimungkinkan, pelayanan dengan mobil layanan keliling akan diteruskan. Kami membutuhkan kerja sama dengan kelurahan atau kecamatan," jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta sudah mengintensifkan jemput bola pencetakan KIA di sekolah, khususnya SMA/SMK untuk siswa kelas 10. Program jemput bola pembuatan KIA di SMA/SMK lebih diutamakan karena siswa di jenjang sekolah tersebut akan segera diwajibkan memiliki kartu tanda penduduk saat mereka berusia 17 tahun.

KIA akan berlaku dalam dua tahap, yaitu untuk anak berusia nol hingga lima tahun dan untuk anak berusia lima hingga 17 tahun kurang satu hari. Yogyakarta terpilih sebagai kota/kabupaten yang akan menyelenggarakan program nasional pencetakan KIA karena kepemilikan akta kelahiran di kota tersebut sudah lebih tinggi dibanding target nasional.

Selain program jemput bola, warga yang ingin memperoleh KIA juga dapat dilayani langsung di seluruh kecamatan, karena di setiap kecamatan sudah dilengkapi dengan mesin pencetak KIA. (HYS/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: