Soal Pernikahan Anjing Jojo-Luna, Pemprov DIY Tak Setujunya karena Pakai Adat Jawa
Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyayangkan terselenggaranya pernikahan anjing bernama Jojo dan Luna yang menggunakan tata cara pernikahan Jawa.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi menyatakan kalau upacara adat Jawa dari Yogyakarta adalah warisan budaya.
"Dinas Kebudayaan itukan tupoksinya Pemeliharaan Pengembangan Kebudayaan, tidak hanya karya-karya budaya fisik tapi juga non fisik, nilai dan marwahnya. Terlebih lagi ketika upacara adat ini, khususnya dari Yogyakarta itu sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2017. Judulnya adalah Upacara Daur Hidup Tata Cara Palakrama," kata Dian Lakshmi (19/07) malam.
"Kita ingin bahwa peradaban yang dipikirkan oleh manusia dengan memiliki kecerdasan otak dan pikiran, cipta, rasa, karsa, itu akan membentuk satu nilai-nilai yang menguatkan. Nah ketika ini masuk pada kodrat yang berbeda, peruntukannya berbeda, tentunya anjingkan tidak perlu,” ungkapnya.
Meski demikian, Dinas Kebudayaan DIY tidak akan membawa kasus pernikahan anjing itu ke ranah hukum.
Diketahui dua anjing bernama Jojo dan Luna merayakan pernikahan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta, pada Sabtu (15/7) lalu. Valentina Chandra (pemilik Luna) dan Indira Ratnasari (pemilik Jojo) menggelar pernikahan mewah dengan mengusung tema Nusantara.
Pernikahan yang menghabiskan dana sebesar Rp 200 juta ini dihadiri oleh 100 tamu undangan dan 50 ekor anjing peliharaan.
Upacara pernikahan diawali dengan prosesi pemberkatan oleh seorang pastor dan diikuti arak-arakan menuju area resepsi menggunakan busana tradisional Jawa yang di desain khusus untuk anjing. Pendamping atau pemilik anjing turut mengenakan kebaya dan beskap.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement