Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kata Mensos Pencairan PKH Tahap Ketiga Baru 50,8 Persen

Kata Mensos Pencairan PKH Tahap Ketiga Baru 50,8 Persen Kredit Foto: Antara/Irfan Anshori
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa optimistis pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga tuntas pada Agustus 2017 karena hingga saat ini sudah mencapai 50,8 persen.

"Sampai kemarin sudah 50,8 persen pencarian PKH tahap ketiga, saya sangat optimis kita bisa menyelesaikan tahap ketiga Agustus tuntas," kata Mensos disela-sela meninjau pencari PKH di Cawang, Jakarta Timur, Senin (14/8/2017).

Mensos mengatakan, untuk tahap ketiga penyerapan melalui tabungan sudah berjalan baik karena proses validasi sudah dilakukan di tahap satu dan dua.

Mensos juga memastikan bahwa daerah yang didatanginya untuk menyaksikan pencairannya harus diprioritaskan.

Saat ini, total bansos PKH mencapai Rp11,3 triliun dan kemungkinan jumlah bansos PKH yang disalurkan tahap ketiga mencapai angka Rp3 triliun.

Bansos PKH merupakan bantuan bersyarat yang diperuntukkan bagi warga miskin yaitu bagi ibu hamil, bayi atau balita untuk pemenuhan gizi mereka serta untuk membantu anak sekolah.

Saat ini PKH nontunai sudah menjangkau enam juta peserta dan ditargetkan bisa mencapai 10 juta pada 2018.

Menurut Mensos, PKH tidak akan membuat orang menjadi kaya, tapi semacam "pelampung" yang memastikan warga miskin tidak akan "tenggelam" jika terjadi krisis.

Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp1,8 juta dalam empat tahap yang sekarang diperoleh secara nontunai dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang multifungsi dan punya banyak fitur yaitu sebagai tabungan maupun e-wallet untuk program bantuan pangan non tunai.

Peserta PKH atau disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mencairkan bantuan di anjungan tunai mandiri, agen bank, laku pandai maupun elektronik warung gotong royong (e-warong).?(Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: