Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Perlu Fokus Atasi Kemiskinan Desa

Pemerintah Perlu Fokus Atasi Kemiskinan Desa Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah perlu untuk lebih fokus dalam rangka mengatasi tingkat kemiskinan yang diperkirakan sudah mencapai 60 persen di perdesaan.

Penduduk di desa relatif banyak yang miskin. Lebih baik kemiskinan ini diperbaiki dahulu, kata anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pembiayaan pembangunan yang diambil dari utang pemerintah sebaiknya dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat miskin di desa.

Politikus Partai Gerindra itu juga mengingatkan bahwa 50 persen orang miskin di perdesaan bekerja di sektor pertanian.

Heri berpendapat bahwa pembangunan infrastruktur bila tak bisa digunakan secara luas, berarti hanya diperuntukkan bagi segelintir orang saja. Sebaiknya fokus untuk memperbaiki angka kemiskinan agar infrastrukturnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas.

Sebagaimana diwartakan, Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa kebijakan strategis belanja negara dalam RAPBN 2018 diarahkan untuk mengurangi tingkat kemiskinan serta kesenjangan di tengah masyarakat.

"Belanja negara pada tahun 2018 yang direncanakan sebesar Rp2.204,4 triliun akan diarahkan utamanya untuk pengurangan kemiskinan dan kesenjangan guna menciptakan keadilan dan perlindungan sosial di tengah masyarakat," kata Presiden Jokowi pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang RAPBN Tahun Anggaran 2018 Beserta Nota Keuangannya di Jakarta, Rabu (16/8).

Menurut Presiden Joko Widodo, hal yang akan dilakukan adalah melalui peningkatan efektivitas program perlindungan sosial dan penajaman pada belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Presiden mengatakan bahwa upaya peningkatkan efektivitas dan penguatan program-program perlindungan sosial melalui perluasan cakupan sasaran penerima manfaat Program Keluarga Harapan menjadi 10 juta keluarga, dan cakupan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan sebesar 92,4 juta orang.

Selain itu, kata dia, dalam rangka penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran, pemerintah mengalihkan penyaluran bantuan pangan rastra menjadi bantuan pangan nontunai dan akan diperluas penerima manfaatnya.

Guna menjaga inflasi dan mempertahankan daya beli masyarakat, pemerintah juga tetap mengalokasikan subsidi BBM, listrik, pupuk, subsidi bunga untuk KUR, dan perumahan, serta pelayanan publik.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan berencana merumuskan ulang atau reformulasi cara penghitungan dana desa agar penggunaannya dapat untuk pengentasan masyarakat dari kemiskinan di desa tertinggal.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo, dalam diskusi media di Jakarta, Kamis (3/8), mengatakan bahwa secara nasional 60 persen desa, termasuk desa tertinggal dan sangat tertinggal. Di Sumatera, misalnya, sekitar 75 persen tergolong desa tertinggal dan sangat tertinggal, sementara di Jawa 31 persen.

Boediarso menyebutkan bahwa dana desa yang dialokasikan di Jawa dan Sumatera jumlahnya hampir sama, sekitar Rp18 triliun. Namun, perbandingan persentase desa tertinggal dan sangat tertinggal yang berbeda antara Jawa dan Sumatera menyebabkan perlunya pengelolaan dan pemanfaatan dana desa secara tepat guna.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: