Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wah, Pemprov Bengkulu Gratiskan Biaya Masuk Kawasan Wisata Sejarah

Wah, Pemprov Bengkulu Gratiskan Biaya Masuk Kawasan Wisata Sejarah Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Bengkulu -

Pemprov Bengkulu berupaya untuk menggratiskan biaya masuk kawasan wisata sejarah yang masuk dalam pengelolaan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi, untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan ke-72 RI.

"Khusus untuk menyemarakkan HUT RI ke-72, biaya masuk kawasan wisata sejarah dibebaskan atau gratis," ungkap Kepala Seksi Pemasaran dan Pemanfaatan Objek Wisata dan Aset Daerah Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Almidianto, di Bengkulu, Kamis (17/8/2017).

Dirinya mengatakan ada dua objek wisata sejarah yang menjadi andalan Bengkulu untuk menarik turis nusantara maupun asing yakni Benteng Marlborough, benteng peninggalan Inggris di tepi Pantai Jakat dan rumah pengasingan Bung Karno di Kelurahan Anggut Atas. Biaya masuk objek wisata ini sebesar Rp2.500 per orang di rumah pengasingan Bung Karno dan sebesar Rp5.000 per orang di Benteng Marlborough.

"Khusus hari ini digratiskan bagi semua pengunjung, jadi mari kenali sejarah bangsa kita," ujarnya.

Koordinator Juru Pelihara BPCB Jambi untuk wilayah Provinsi Bengkulu, Sugrahanuddin, mengatakan dua objek wisata sejarah ini selalu ramai dikunjungi saat hari libur dan akhir pekan.

"Dua objek wisata sejarah ini juga menjadi ikon dan wisata yang wajib dikunjungi bila ke Bengkulu," pungkasnya.

Pembebasan biaya masuk ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk mengunjungi objek wisata sejarah guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sejarah perjalanan bangsa.

Dirinya juga menambahkan bahwa untuk menyemarakkan HUT ke-72 RI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggratiskan biaya masuk ke objek wisata sejarah yang berada di bawah pengelolaan BPCB Jambi. Dua objek wisata sejarah yakni Museum Nasional dan Galeri Nasional di Jakarta digratiskan bagi pengunjung selama sebulan penuh yakni Agustus, dalam rangka menyemarakkan HUT RI. (HYS/Ant)
?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: