Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: Paket Kebijakan Belum Dongkrak Ekonomi Secara Substansial

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai paket kebijakan ekonomi, yang diluncurkan pemerintah, belum substansial mendongkrak perekonomian nasional dan daya beli masyarakat.

"Paket kebijakan ekonomi belum 'cespleng' karena belum bisa mendongkrak ekonomi secara substansial atau sesungguhnya. Karena substansi yang ada ekonomi saat ini di ambang krisis," katanya di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Politisi Demokrat itu berharap pemerintahan Jokowi bisa menempuh kebijakan yang pernah diterapkan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni memberikan bantuan langsung kepada masyarakat menengah ke bawah.

"Sudah berulang kali saya sampaikan harus ada kebijakan yang sifatnya jangka menengah dan jangka panjang. Caranya, dengan menguatkan daya beli masyarakat menengah ke bawah, dulu kebijakan Pak SBY kami yakini sudah 'cespleng' karena meningkatkan daya beli masyarakat," terang Agus.

Dia menjelaskan peningatan daya beli masyarakat bisa distimulasi dengan menggalakkan subsidi, program bantuan oprasional sekolah kredit usaha rakyat, beasiswa dan lain sebagainya, layaknya yang pernah diimplementasikan di era pemerintahan SBY.

Menurut dia, jika daya beli masyarakat meningkat, maka masyarakat akan mengonsumsi produk dan jasa yang dihasilkan perusahaan dalam negeri. Dengan demikian perusahaan dan industri nasional pun akan tetap berjalan dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pegawainya.

"Kalau produk jasa tidak ada yang mengonsumsi maka PHK akan terjadi. Memang kita harus memberikan finansial yang mencukupi untuk menaikkan daya beli masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi meluncurkan dua paket kebijakan ekonomi yang diimplementasikan secara bertahap sejak September 2015. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: