Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DKI Akan Tertibkan Penjualan Miras

        Warta Ekonomi -

        WE Online, Jakarta?- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pemerintah provinsi akan menertibkan penjualan minuman beralkohol.

        "Siapa pun yang berjualan minuman keras, menyimpan minuman keras di ibu kota ini, yang tidak sesuai Perda, kita sikat," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/5/2016), merujuk pada Peraturan Daerah No.8/2007 tentang Ketertiban Umum.


        Pemerintah DKI Jakarta telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan penjual minuman keras, menyita minuman keras yang dijual tidak sesuai aturan serta memusnahkannya.

        "Satpol PP ini kan razia terus," katanya.

        Ia mengatakan pemerintah daerah akan menyesuaikan peraturan daerah jika DPR menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang tentang larangan minuman beralkohol dan menyetujui pemberlakuannya.

        "Kalau DPR membuat larangan itu, kami Perda harus menyesuaikan," katanya. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: