Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wow! Total Defisit BPJS Kesehatan Capai Rp18 Trliun

        Warta Ekonomi, Yogyakarta -

        Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan? masih harus menanggung defisit . Bahkan hingga akhir tahun ini diperkirakan akan mengalami defisit sebesar Rp 6,8? triliun. Dengan demikian BUMN yang bertugas mengelola sektor kesehatan ini? telah mengalami defisit sekitar Rp. 18 triliun sejak tahun 2014.

        ?Akumulasi dari 2014 hingga 2016 defisit sebesar Rp. 18 triliun,?Kata Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan , Mundiharno kepada Warta Ekonomi saat menghadiri kongres? Indonesian Health Economic Association (InaHEA) kongres yang ketiga dengan tema ? The Economics of Preventive Health Program ,Tobbaco and Health Equity Under JKN Policy? di Ballroom Amartapura, The Alana Hotel & Convention Centre, Yogyakarta, Kamis malam (28/7).

        Ia mengatakan kembali terjadinya defisit karena penerimaan yang diterima BPJS Kesehatan lebih kecil daripada pengeluaran. Penerimaan? dalam konteks JKN dimana unsur pertamanya adalah ?iuran. Iuran ini mengalami underprice atau dibawah perhitungan.

        ?Faktor kedua terkait bauran kepesertaan dimana banyak yang mendaftar menjadi peserta adalah yang sakit atau?over selection? khususnya untuk peserta pekerja penerima upah (PPU) yang ?jumlahnya cuma 9,5% dan iurannya 8,86% dari total . Tetapi menyerap biaya hampir 29%.

        ??Hampir sepertiga biaya adalah untuk yang terkait PPU? padahal iurannya tidak sampai 10% .Ini yang menjadi soal,?tambahnya.

        Sementara itu dari ?sisi?pengeluaran masih didorong oleh tarif yang masih tinggi . Hal lainnya yakni ?biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan ?sebagian besar untuk catastrophic.? Problem utama defisit itu disini,? tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: