Bank Indonesia (BI) telah melakukan relaksasi loan to value (LTV) atau besaran uang muka pembelian properti komersil sejak Agustus 2016 kemarin. Melalui kebijakan ini, BI menaikkan LTV menjadi 85% dari sebelumnya 80%. Keputusan ini mengindikasikan nasabah bisa mengajukan KPR dengan uang muka 15%, sebelumnya 20%.
Menanggapi hal itu, Bank Syariah Mandiri (BSM) menyambut baik adanya relaksasi LTV yang baru dikeluarkan oleh BI.
"Kami berharap dengan kebijakan ini dapat menggenjot pertumbuhan Pembiayaan Griya BSM," tulis BSM dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (1/9/2016).
Dengan adanya kebijakan tersebut pembayaran uang muka nasabah semakin ringan. Di BSM nasabah hanya menyetorkan uang muka sebesar 10-15% dan BSM menyediakan pembiayaan properti sebesar 85-90%. Uang muka 10% diperuntukkan bagi rumah dengan ukuran maksimal tipe 70.
"BSM termasuk bank yang memenuhi persyaratan dalam menyalurkan KPR yaitu memiliki rasio NPF net kurang dari 5% dan rasio pembiayaan KPR kurang dari 5%," tuturnya.
Pembiayaan Griya merupakan salah satu produk utama BSM selain Cicil dan Gadai Emas, Tabungan Mabrur Junior dan Tabungan BSM, Pembiayaan Pensiun, dan Pembiayaan Mikro. Saat ini, angka Pembiayaan Griya BSM tumbuh positif dari Juli 2015 sebesar Rp8,22T menjadi Rp9, 36T per Juli 2016 atau tumbuh sebesar 13,95% YoY.
Adanya relaksasi LTV tersebut diharapkan memudahkan pencapaian target pertumbuhan BSM Griya sampai dengan akhir 2016 ini, sebesar 16,13% YoY.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: