Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BKPM Paparkan Peluang Investasi ke Pengusaha Singapura

        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mempromosikan peluang investasi di Indonesia kepada para pengusaha Singapura yang akan hadir dalam acara "Reform and Investment in Indonesia: From Amnesty to Opportunity" di Singapura, Selasa?(13/9/2016).

        Ia didaulat menjadi pembicara utama dalam acara yang digelar oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura dan kantor perwakilan BKPM (Indonesia Investment Promotion Center, IIPC) di Singapura dan difasilitasi oleh Singapore Institute of International Affairs (SIIA) bekerja sama dengan United Overseas Bank Limited.

        Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, Tom, sebagaimana ia biasa disapa, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman utuh mengenai keuntungan maupun upaya pemerintah Indonesia untuk menawarkan berbagai peluang investasi di Indonesia.

        Kegiatan tersebut dibuka oleh Chairman Singapore Institute of International Affairs - Associate Professor Simon Tay dan Head of Group Wholesale Banking and Management Committee Member UOB Frederick Chin.

        Duta Besar RI di Singapura I Gede Ngurah Swajaya juga turut hadir bersama Deputi Bidang Restrukturasi dan Pengembangan Bisnis Kementerian BUMN Aloysius K. Ro.

        Kegiatan tersebut juga digunakan Tom untuk memaparkan kebijakan terbaru pemerintah dalam mendorong peningkatan penerimaan pajak melalui amnesti pajak.

        "Pemerintah Indonesia melalui BKPM siap memfasilitasi para peserta tax amnesty yang akan menggunakan asetnya untuk melakukan investasi langsung atau foreign direct investment (FDI) di Indonesia," katanya.

        Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, BKPM akan melakukan langkah-langkah aktif untuk mendukung pencapaian target amnesti pajak melalui berbagai perbaikan kemudahan layanan investasi yang ditujukan bagi peserta.

        Salah satu yang dilakukan BKPM yaitu dengan memberikan layanan Izin Investasi 3 Jam bagi para peserta amnesti pajak yang mau menggunakan asetnya untuk berinvestasi langsung di Indonesia tanpa batasan nilai investasi dan jumlah tenaga kerjanya.? (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: