Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BKPM Catat Kesepakatan Rp3,9 Triliun dari Kemitraan UKMN dengan Usaha Besar dalam 2 Bulan

BKPM Catat Kesepakatan Rp3,9 Triliun dari Kemitraan UKMN dengan Usaha Besar dalam 2 Bulan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatatkan kesepakatan sebesar Rp3,9 triliun dari 579 kemitraan antara Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan pelaku Usaha Besar (UB) selama periode Presiden Prabowo Subianto atau dalam dua bulan belakangan.

158 usaha besar dan 389 UMKM di seluruh Indonesia terlibat dalam kesepakatan tersebut.

Baca Juga: Kemendag Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Lima Unit Kerja

Tak hanya kesepakatan, dalam Forum Kemitraan Investasi (FKI) ini juga dilakukan pemberian penghargaan kepada 10 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA)/Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan UMKM yang telah melaksanakan kemitraan di bidang penanaman modal.

"Kami melihat bahwa investasi yang masuk dalam negeri yang di bawah koordinasi kami ini, juga harus memberikan kontribusi kepada perkembangan UMKM di seluruh Indonesia. Kita selalu mengutamakan dan juga mengupayakan bagaimana peran UMKM ini ke depannya makin besar, makin berjalan, makin meningkat, dan yang paling penting adalah bagaimana peningkatan dari produktivitas sumber daya manusia dari UMKM itu sendiri,” ungkap Menteri Rosan, dikutip dari siaran pers BKPM, Jumat (13/12).

FKI merupakan ajang tahunan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Republik Indonesia kepada para pelaku usaha besar dan UMKM yang telah mendukung pelaksanaan program kemitraan yang difasilitasi oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Sebanyak 100 pelaku UMKM disabilitas yang menjadi bagian dari program kemitraan turut hadir dalam forum ini. Keterlibatan pelaku UMKM disabilitas sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pemerataan kesempatan berusaha.

“Kita akan lebih berikan prioritas kepada UMKM yang disabilitas. Dan kami sudah sampaikan kepada jajaran kami di Kementerian Investasi, prioritaskan kepada mereka,” jelas Menteri Rosan.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat ini juga mengungkapkan UMKM adalah tulang punggung dari perekonomian Indonesia dengan kontribusi kurang lebih 60,51% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Selain itu, Menteri Rosan juga menyoroti peran UMKM sebesar 97% dari total tenaga kerja berada di sektor UMKM.

“Kontribusi (UMKM) kepada ekspor memang relatif masih kurang optimal, masih 16%, tapi tentu kita akan terus dorong sehingga pertumbuhan dan peran dari UMKM ini akan terus makin meningkat,” jelas Menteri Rosan. 

Sejak diterbitkan Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM No 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal Antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah memfasilitasi kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku UMKM di daerah sebanyak 2.546 kesepakatan dengan nilai sebesar Rp15,9 triliun, yang melibatkan 725 usaha besar dan 1.505 UMKM. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: