Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra, HR Muhammad Syafi'i mempertanyakan kelanjutan kasus penggelapan pajak PT Asian Agri. Pasalnya, baru satu yang dipidana, yakni penggelapan pajak dengan terdakwa bekas manajer pajak Asian Agri, Suwir Laut.?
Sedangkan, delapan pimpinan perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto ini tak tersentuh oleh hukum. Karenanya, profesionalitas korps Adhyaksa dalam mengusut skandal keuangan jumbo ini dipertanyakan.
''Dalam rapat dengan Kejagung akan kita tanyakan kelanjutan kasus ini. Kita tuntut kasus penggelapan pajak ini dituntaskan. Kasus ini akan menjadi bukti kinerja Kejaksaan Agung,'' ujar? Muhammad Syafi'i di Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Menurutnya, lambatnya penanganan kasus penggelapan pajak Asian Agri itu menimbulkan kecurigaan terjadi kongkalikong antara Asian Agri dengan Kejagung.?
"Sejak lama saya prihatin dengan pola-pola yang dilakukan oknum aparat penegak hukum yang ada di republik ini. Karena ada oknum aparat penegak hukum jelas terlihat tebang pilih," katanya.
Menurut Syafi'i, dengan adanya oknum aparat penegak hukum yang tebang pilih maka menunjukan aparat maju tak gentar membela yang bayar. Ia menilai tidak adanya eksekusi terhadap pelaku kejahatan karena oknum aparat tersebut ada main dengan pihak-pihak tertentu.?
"Aparat kita bukan tidak sanggup karena penuh dengan permainan. Kalau memang hanya berjalan di tempat, KPK dapat mengambil alih kasus penggelapan Asian Agri," tegas Syafi'i.?
Dengan adanya oknum aparat yang tebang pilih, sambung Syafi'i maka terlihat pemerintah sangat lemah dalam penegakan hukum. Hal tersebut diduga karena pemerintah saat ini dicecoki oleh cukong-cukong yang memodalinya saat menggelar kampanye.?
"Kami hanya mendorong jangan tebang pilih, tegakan hukum sebenar-benarnya. Hukum jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," paparnya.?
Sebelumnya, Jaksa Agung M Prasetyo mengemukakan kejaksaan tak per?nah menghentikan penuntutan ka?sus pajak Asian Agri. Menurutnya, perkara skandal pajak tersebut masih dilanjutkan JAM Pidsus Kejagung. "Tidak benar perkara?nya dihentikan," sergahnya.?
Berdasarkan laporan audit investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terdapat empat modus pengemplangan pajak yang dilakukan Asian Agri. Pertama, dengan memperbesar harga pokok penjualan barang dari harga yang sebenarnya.
Kedua, dilakukan dengan menjual produk kepada peru?sahaan afiliasi mereka di luar negeri dengan harga yang sangat rendah. Modus ketiga, membuat catatan pemasukan management fee dan kegiatan jasa konsultan yang dimasukkan dalam biaya. Padahal setelah diteliti, peker?jaannya tidak ada. Keempat, dilakukan dengan membebankan biaya ke dalam keuangan, dan perhitungan laba rugi yang tidak sesuai dengan kondisi sebe?narnya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: