Daya beli petani secara nasional pada September 2016 mulai membaik. Hal tersebut tercermin dari nilai tukar petani (NTP) yang mengalami kenaikan 0,45% dibanding Agustus 2016, yaitu dari 101,56 menjadi 102,02%.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan kenaikan NTP September 2016 disebabkan naiknya NTP subsektor tanaman pangan sebesar 0,42%; subsektor hortikultura sebesar 0,34%; subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,14%; dan subsektor peternakan sebesar 0,94%.
"Kenaikan ini dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi jika dibandingkan dengan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian," kata dia di Jakarta, Senin (3/10/2016).
Ia menambahkan subsektor perikanan mengalami penurunan NTP sebesar 0,06%. Bila dibandingkan antar-provinsi maka dari 33 provinsi, 21 provinsi mengalami kenaikan, sedangkan 12 provinsi mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Sumatera Utara yaitu sebesar 1,5%. Sebaliknya penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Lampung sebesar 1,15%.
NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: