Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Demo Mahasiswa, Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Pembawa Flare dan Botol Diduga Bom Molotov

Demo Mahasiswa, Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Pembawa Flare dan Botol Diduga Bom Molotov Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga membawa barang-barang berbahaya menjelang aksi unjuk rasa mahasiswa di Jakarta, Selasa (18/8/2026). Barang bukti yang diamankan berupa petasan, flare, hingga botol yang diduga dipersiapkan sebagai bom molotov.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, seluruh orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut.

"Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dimintai keterangan di Reskrimum Polda Metro Jaya terkait membawa barang-barang yang dapat membahayakan peserta aksi, petugas pengamanan, serta masyarakat di sekitar," ujar Budi di Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Ia menjelaskan, barang yang diamankan meliputi petasan, flare, dan botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik untuk bom molotov. Namun, kepolisian masih mendalami keterkaitan barang-barang tersebut dengan rencana aksi penyampaian pendapat di muka umum.

Menurut Budi, berdasarkan hasil pendalaman awal, pihak yang diamankan umumnya bukan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan aspirasi. Mereka diduga merupakan pihak yang berpotensi memicu konflik antara peserta aksi dengan aparat keamanan.

"Biasanya orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat. Tujuannya membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum," katanya.

Meski demikian, ia menegaskan seluruh temuan tersebut masih dalam proses penyelidikan, termasuk memastikan apakah flare, petasan, maupun botol yang diduga akan dijadikan bom molotov memang berkaitan dengan aksi demonstrasi.

Pada hari yang sama, Polda Metro Jaya mencatat terdapat 31 kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 16 kegiatan masyarakat yang berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Untuk mengamankan seluruh kegiatan tersebut, aparat menyiapkan ribuan personel gabungan dari Polri dan TNI.

Budi menyebut pengamanan melibatkan personel Polda Metro Jaya, Polres jajaran, TNI, serta bantuan kendali operasi (BKO) Mabes Polri. Menurutnya, kehadiran aparat bertujuan memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

Ia menegaskan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, peserta aksi juga diingatkan untuk memperhatikan hak masyarakat lain yang tetap menjalankan aktivitas pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, hingga kegiatan ekonomi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat yang beraktivitas di kawasan Jakarta Pusat, terutama Bundaran HI, Monas, dan Merdeka Selatan, agar memperhatikan informasi lalu lintas yang akan diperbarui secara berkala melalui media sosial maupun kanal informasi resmi kepolisian. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional apabila terjadi kepadatan arus kendaraan.

Ia menyebut, rencana aksi di Bundaran HI, Budi mengatakan kawasan tersebut merupakan pusat aktivitas ekonomi, perhotelan internasional, pusat perbelanjaan, dan simpul transportasi di Jakarta. Karena itu, kepolisian menyarankan penyampaian aspirasi dilakukan di sejumlah titik yang tidak mengganggu mobilitas masyarakat.

"Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menyarankan dan menganjurkan ada di beberapa titik dalam penyampaian aspirasi sehingga ini bisa berjalan dengan aman dan tertib," ujarnya.

Selain itu, Budi kembali menegaskan seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api saat mengawal aksi unjuk rasa. Kebijakan tersebut merupakan standar operasional prosedur (SOP) yang disampaikan Kapolda Metro Jaya agar pengamanan berlangsung secara profesional dan humanis karena peserta aksi merupakan bagian dari masyarakat yang harus dilayani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri