Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah dirinya menyiapkan tim untuk melaporkan para pengemplang pajak ke penegak hukum. Ia mengaku tidak mengenal koordinator serta orang-orang yang tergabung di dalam Tim Relawan Ahok Anti-Pengemplang Pajak.
"Saya tidak pernah tahu orang yang menjadi koordinator bernama Marjono Salyo dengan nomor kontak sesuai broadcast yang beredar 0895348007268 termasuk relawan-relawan yang biasa aktif mendukung saya pun tidak mengenal yang bernama Marjono Salyo. Memasuki tahun politik, mungkin akan banyak sekali yang mengaku seperti ini," katanya di Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Ahok memastikan dirinya sangat mendukung program pengampunan pajak (tax amnesty) yang digalakkan oleh pemerintah. Bahkan, ia mendorong warga DKI Jakarta untuk berperan serta aktif menyukseskan program pemerintah tersebut. Disampaikan, ia memiliki tiga sikap terkait program tax amnesty, yaitu
1. Saya tidak perlu ikut tax amnesty karena tidak ada harta yang belum dilaporkan. Semua harta sudah rutin saya laporkan dalam LHKPN yang diserahkan ke KPK;
2. Program tax amnesty ini adalah hak bagi seluruh warga negara dan pemerintah memberikan kesempatan untuk mengikuti program itu dan melaporkannya ke Dirjen Pajak bagi yang belum melaporkannya sehingga wajib pajak akan meningkat;
3. Pemerintah pusat sukses dengan program tax amnesty periode satu sehingga harta likuid yang dilaporkan wajib pajak bisa untuk menggerakkan perekonomian melalui investasi.
Sebelumnya, beredar kabar Tim Relawan Ahok Anti-Pengemplang Pajak bakal melaporkan para pengemplang pajak ke Mabes Polri, Jumat (7/10/2016), pukul 13.00 WIB. Dalam pesan tersebut, beberapa nama disebutkan sebagai pelaku pengemplang pajak di antaranya Garibaldi Thohir, Erick Thohir, Chandra Lie, Murdaya Poo, James Riady, Anthoni Salim, Theodore Permadi Rachmat, hingga Sandiaga Uno.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo