Kredit Foto: Istimewa
PT Astra International Tbk (ASII) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp2 triliun. Dana untuk aksi korporasi tersebut akan bersumber dari kas internal perusahaan dan belum termasuk biaya perantara pedagang efek maupun biaya lain yang terkait dengan proses buyback.
"Untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham Perseroan, dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas serta keyakinan terhadap pasar modal Indonesia, Perseroan berencana melakukan pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI)," kata manajemen.
Dalam rencana tersebut, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan. Selain itu, perusahaan memastikan bahwa porsi saham free float setelah pelaksanaan buyback tidak akan turun di bawah 7,5% dari total modal ditempatkan dan disetor.
Pelaksanaan pembelian kembali saham ini dijadwalkan berlangsung dalam periode maksimal tiga bulan, yakni mulai 16 Maret 2026 hingga 15 Juni 2026.
Proses buyback akan dilakukan melalui BEI, baik secara bertahap maupun sekaligus, dengan harga yang dinilai baik dan wajar oleh perusahaan. Pelaksanaan transaksi juga akan mengacu pada regulasi yang berlaku, khususnya POJK No. 13/2023 dan POJK No. 29/2023.
Baca Juga: Laba Turun Jadi Rp32,76 Triliun di 2025, Bos Astra (ASII) Ungkap Penyebabnya
Baca Juga: Lagi! Pentolan Astra Serok Saham ASII Senilai Rp1,51 Miliar
Untuk mendukung proses tersebut, Astra akan menunjuk satu perusahaan efek yang bertugas mengeksekusi pembelian saham di pasar. Manajemen menegaskan bahwa program buyback ini tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kondisi operasional perusahaan.
"Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kinerja operasional dan pendapatan Perseroan, karena Perseroan pada saat ini memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk membiayai pembelian kembali saham dan membiayai kegiatan usaha Perseroan," ujar manajemen.
Setelah periode buyback berakhir, saham yang telah dibeli kembali rencananya akan disimpan sebagai saham treasuri oleh perusahaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: