Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay menilai dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sangat layak untuk diproses secara hukum. Saleh menuding dugaan penodaan itu telah menyinggung masyarakat Islam dan ormas-ormas Islam.
Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan terjadi lagi di masa depan. Apalagi, sebentar lagi ada banyak daerah yang juga akan melakukan pilkada serentak.
"Saya telah mendengarkan kembali video itu. Seperti saran Ahok, saya juga mengulang beberapa kali khususnya pada menit yang disebutkan. Setelah sekian kali mendengar, saya rasanya tetap menilai ada unsur penodaan," kata Saleh di Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Politisi PAN itu menjelaskan keimanan pada kitab suci Al-Quran adalah salah satu esensi utama dari aqidah Islam. Bahkan, iman dan percaya pada kitab-kitab suci, khususnya Al-Quran, termasuk dalam rukun Islam yang ketiga. Karena itu, orang dikatakan beriman jika dan hanya jika imannya kepada Allah sama kualitasnya dengan imannya kepada kitab suci Al-Quran.
"Karena itu, jika ada orang yang mengatakan bahwa Alquran berisi kebohongan atau membohongi umatnya, maka itu tentu sangat menyinggung perasaan orang-orang yang mengimani dan mempercayainya. Wajar jika kemudian banyak reaksi yang muncul di tengah masyarakat," pungkasnya.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR itu menilai sikap defensif Ahok juga sangat disayangkan. Alih-alih meminta maaf, Ahok bahkan membela diri dengan memberikan penjelasan dan mengklaim tidak bersalah. Andaikata Ahok segera meminta maaf, mungkin tidak akan muncul petisi dan juga pelaporan ke pihak kepolisian.
"Kalau tidak merasa bersalah, ya sebaiknya dibuktikan lewat jalur hukum saja. Ada UU No 1/1965 tentang penodaan agama yang bisa dijadikan sebagai rujukan," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: