Aset industri perbankan syariah domestik hingga Juli 2016 mencatatkan pertumbuhan secara tahunan sebesar 18,49 persen menjadi Rp305,5 triliun, didorong kenaikan penghimpunan dana pihak ketiga sebesar 12,54 persen secara tahunan.
"Penghimpunan dana pihak ketiga menjadi Rp243 triliun yang telah mendorong penyaluran pembiayaan tumbuh sebesar 7,47 persen dari Rp204,8 triliun menjadi Rp220,1 triliun per Juli 2016," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (9/10/2016).
Muliaman dalam kesempatan itu sedang menjadi pembicara dalam seminar Keuangan Syariah di Washington DC, Amerika Serikat, yang diselenggarakan oleh World Bank dan Islamic Financial Services Board.
Naiknya pembiayaan perbankan syariah juga telah meningkatkan pangsa pasar syariah di industri perbankan secara keseluruhan menjadi 4,81 persen pada Juli 2016 dari 4,6 persen pada Juli 2015. Pangsa pasar tersebut akan naik menjadi 5,13 persen jika turut memperhitungkan hasil konversi Bank Pembangunan Daerah Aceh menjadi Bank Umum Syariah.
Muliaman menekankan keuangan syariah dapat menjadi salah satu upaya untuk mencapai Tujuan-Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanangkan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
"Prinsip-prinsip khas keuangan syariah yang memihak pada pemerataan pendapatan dan berorientasi pada kegiatan sosial lingkungan, menjadikan pengembangan sistem keuangan syariah menjadi sangat relevan dengan pencapaian target-target SDGs," kata dia.
Keuangan syariah, ujar Muliaman, juga tidak hanya bisa menjangkau aspek pemberantasan kemiskinan. Namun juga mencakup peningkatan kesehatan, penyediaan pendidikan yang berkualitas, kesetaraan gender, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, antisipasi perubahan iklim dan juga penurunan tingkat ketimpangan tingkat pendapatan.
Terkait industri perbankan syariah domestik, Muliaman melanjutkan, kualitas pembiayaan telah meningkat, ditandai rasio pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) yang turun menjadi 4,81 persen per Juli 2016.
Sementara profitabilitas (Return Of Assets/ROA) meningkat menjadi 1,06 persen per Juli 2016, dari 0,91 persen per Juli 2015. Adapun rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional membaik menjadi 92,78 persen dari dari 94,19 persen.
Selain itu, terjadi peningkatan kecukupan permodalan perbankan syariah yang tercermin dari kenaikan rasio kecukupan modal inti (Capital Adequacy Ratio/CAR), yaitu menjadi 14,86 persen per Juli 2016 dari 14,47 persen. Sementara untuk pasar modal syariah, persentase nilai masing-masing efek syariah dari total efek per tanggal 23 September 2016 adalah sebagai berikut, saham syariah sebesar 55,97 persen, sukuk korporasi sebesar 3,88 persen, reksa dana syariah sebesar 3,76 persen dan sukuk negara sebesar 15,08 persen.
Sedangkan perkembangan industri keuangan non bank (IKNB) Syariah sampai Juli 2016, total aset IKNB Syariah meningkat sebesar 23,18 persen menjadi Rp80,1 triliun. Pertumbuhan aset didominasi oleh penambahan pelaku usaha serta pengembangan produk dan layanan IKNB Syariah.
Sementara itu, sukuk Indonesia di lingkup global telah memberikan kontribusi yang cukup signifikan yang mencapai sekitar 23,3 persen, atau sekitar 10,15 miliar dolar AS dari total penerbitan sovereign sukuk internasional. Indonesia juga Negara pertama yang memiliki sukuk retail.
Muliaman menyampaikan bahwa pasar modal syariah juga bisa berperan signifikan dalam membantu pembiayaan proyek-proyek infrastruktur pemerintah, terutama melalui pengembangan pasar sukuk. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: