Kredit Foto: Andi Aliev
Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud melemparkan wacana penerapan pengampunan pajak (tax amnesty) Pajak Bumi Bangunan (PBB) guna mendongkrak keuangan kota Balikpapan yang masih mengalami defisit.
Mantan pengusaha minyak dan perkapalan ini mengakui usulan ini terinspirasi kesuksesan pemerintah pusat menerapkan kebijakan tax amnesty. Menurutnya, pemikiran ini sengaja dibuka untuk mendapatkan respons dari publik.
"Tadi saya sempat sampaikan ke pak wali kota, ada juga kawan Bontang dan respons cukup bagus dengan pemikiran amnesty PBB ini," katanya saat ditemui usai pelantikan pengurus Golkar Kaltim di Balikpapan, Minggu (9/10/2016).
Rahmad mengakui usulan ini memerlukan kajian dan pembahasan terutama dari sisi hukumnya. "Ya, kita masih perlu kajian hukum agar tidak berbenturan dengan aturan yang berlaku," tandasnya.
Dari 750 ribu penduduk, imbuhnya, diperkirakan terdapat 245 ribu wajib pajak yang belum seluruhnya melakukan pembayaran pajak. "Kan di sini banyak rumah yang belum terdaftar. Kita berikan kemudahan dan fasilitas. Jumlah sekitar 40 persen," sebutnya.
Ia mengatakan bahwa nantinya jika usulan ini benar-benar disetujui dan dijalankan maka akan ada diskon besar bagi wajib pajak yang membayar PBB hingga sekaligus.
"Kita akan kasih diskon. Potongannya misalnya kalau bayar langsung lima tahun kita gratiskan dua tahun. Kalau seperti ini pemasukan luar biasa. Kalau tiga tahun kita gratiskan setahun," ujarnya.
Dia yakin kebijakan ini tidak akan merugikan pemerintah kota karena dari hasil pendataan penduduk dan bangunan, jumlah PBB setiap tahunnya bertambah. Jika ini dilakukan akan memberikan ruang gerak bagi anggaran APBD 2017 mendatang.
"Saya kira tidak (rugi) karena ini akan memberikan pemasukan yang cukup besar untuk PAD kita," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Aliev
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: