PT Pertamina (Persero) menanggapi rencana Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang mengundang Jepang ikut masuk menggarap "Blok East Natuna" di Kepulauan Riau.
Saat ini, Pertamina bersama ExxonMobil dan PTT Thailand tergabung dalam konsorsium yang menggarap blok migas di wilayah perbatasan tersebut.
"Itu kan investasi besar. Sekarang konsorsium yang ada akan membicarakannya. Saya pikir kalau investasi besar ada yang banyak mau masuk itu bagus. Tapi nanti tentu harus dibicarakan di konsorsium," kata Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto di Kantor Kemenko Kemaritiman Jakarta, Senin (10/10/2016).
Menurut Dwi, yang saat ini tengah krusial dibahas adalah konsep bagi hasil (split) agar mencapai nilai keekonomian.
"Yang sekarang yang penting konsep bagi hasilnya bagaimana supaya ekonomis. Itu yang sedang didiskusikan," ucapnya.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan kesepakatan mengenai kelanjutan penandatanganan kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) masih terus dibahas oleh konsorsium.
Ia mengakui Jepang dan Malaysia (Petronas) juga diundang masuk untuk menggarap pengembangan blok tersebut.
"Jepang diundang untuk masuk, Malaysia juga diundang. Semoga tertarik," ujarnya.
Petroliam Nasional Berhad (Petronas) sebelumnya memang pernah menjadi anggota konsorsium di Blok East Natuna sebelumnya. Tapi kemudian mengundurkan diri.
Perusahaan migas Malaysia itu bergabung dalam konsorsium East Natuna saat penandatanganan Principle of Agreement (PoA) eksplorasi dan eksploitasi wilayah East Natuna pada 19 Agustus 2011.
Dalam pertemuan dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, di Malaysia, awal September lalu, Luhut juga mengundang Petronas masuk dalam pengelolaan migas di East Natuna.
Rencananya, Blok East Natuna akan memproduksi minyak bumi terlebih dahulu. Sementara produksi gasnya masih menunggu hasil studi karena memiliki kandungan karbondioksida (CO2) hingga 72 persen.
Ada pun penandatanganan PSC Blok East Natuna yang ditargetkan September lalu batal lantaran belum ada kesepakatan skema bagi hasil yang atraktif secara ekonomi bagi konsorsium. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: