Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Bank Indonesia (BI) Pusat akan meningkatkan pengawasan terhadap para developer dalam kegiatan pembangunan berbagai properti di seluruh Indonesia.
"Hingga saat ini BI masih belum melakukan pengawasan maksimal terhadap sejumlah developer atau pengembang yang ada di seluruh provinsi se-Indonesia, padahal bisnis properti seperti perumahan sedang marak," ujar Deputi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Pusat, Ita Rulina, di Jakarta, Senin (10/10/2016).
Usai mengisi materi pada acara pelatihan wartawan daerah BI, di ballroom Hotel Grand Mercure Harmoni, Ita mengatakan, cukup banyak indikasi permainan harga oleh developer atau pengembang seperti tidak sesuainya harga dengan aturan yang berlaku.
"Ini harus ditindaklanjuti dan ini akan menjadi perhatian bank central atau BI," jelasnya.
Menurut dia, belum dilakukannya pengawasan BI terhadap developer sampai saat ini dikarenakan pengawasan terhadap para developer masih dilakukan pihak Kementerian terkait.
"Pengawasan developer selama ini masih dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera) namun kami tegaskan, ini menjadi konsen kita ke depan," kata Ita.
Ia mengatakan, pihaknya sudah memikirkan langkah nantinya untuk menanggapi persoalan pengawasan developer terkait perbankan di seluruh daerah tidak terkecuali di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kita sudah melakukan mekanisme pengawasan terhadap ketentuan loan to value (LTV) atau financing to value (FTV) dan uang muka, yakni melalui Departemen Surveilance Sistem Keuangan (DSSK)," katanya.
Dijelaskannya, DSSK hanya melakukan pemantauan pemenuhan persyaratan penggunaan rasio LTV/FTV dan uang muka dalam suatu transaksi penjualan dan harga penjualan properti.
"DSSK BI juga dapat melakukan pemeriksaan kepada bank untuk memastikan kepatuhan bank terhadap pelaksanaan ketentuan LTV/FTV dan uang muka, dengan melakukan pemeriksaan langsung maupun bersama otoritas jasa keuangan (OJK)," katanya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: