Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Lagi-lagi, Indonesia Masuk Daftar Negara Terduga Lakukan Praktik Dagang Tak Adil ke Amerika Serikat

Lagi-lagi, Indonesia Masuk Daftar Negara Terduga Lakukan Praktik Dagang Tak Adil ke Amerika Serikat Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Amerika Serikat (AS) meluncurkan penyelidikan terhadap enam belas mitra dagang utama atas dugaan praktik perdagangan tidak adil. Indonesia menjadi salah satu negara yang masuk dalam daftar tersebut.

Dikutip dari Reuters, Amerika Serikat melakukan investigasi tersebut menggunakan aturan Section 301 dari Trade Act 1974. Kebijakan tersebut memberi kewenangan kepada pemerintah untuk menjatuhkan tarif atau tindakan balasan terhadap negara yang dianggap melakukan praktik perdagangan merugikan ke Negeri Paman Sam.

Baca Juga: Lawan Iran, Trump Klaim Amerika Serikat Menang dalam Satu Jam: 58 Kapal Sudah Hancur

Langkah penyelidikan ini menjadi bagian dari upaya mereka untuk memulihkan kebijakan tarif yang sebelumnya dibatalkan oleh U.S. Supreme Court.

Amerika Serikat menilai kebijakan perdagangan sejumlah negara tersebut membuat produknya sulit bersaing dan menyebabkan defisit perdagangan yang besar.

Berdasarkan data perdagangan terbaru, berikut enam belas mitra dagang yang menjadi objek penyelidikan beserta nilai surplus atau defisit perdagangan barang dengan Amerika Serikat di 2025:

Negara / Kawasan Surplus/Defisit Perdagangan 2025 (US$ juta) Surplus/Defisit 2024 (US$ juta) Perubahan
Uni Eropa 218.750 235.874 -17.124
China 202.071 295.515 -93.444
Meksiko 196.913 171.491 +25.422
Vietnam 178.183 123.457 +54.726
Taiwan 146.756 73.718 +73.038
Thailand 71.856 45.492 +26.364
Jepang 63.883 69.392 -5.509
India 58.216 45.801 +12.415
Korea Selatan 56.416 65.967 -9.551
Swiss 34.304 38.283 -3.979
Malaysia 30.791 24.854 +5.937
Indonesia 23.716 17.893 +5.823
Kamboja 14.928 12.327 +2.601
Bangladesh 7.146 6.063 +1.083
Norwegia 2.069 2.043 +26
Singapura -3.553 -1.855 -1.698

Dari daftar tersebut, hampir seluruh negara mencatatkan surplus perdagangan terhadap Amerika Serikat. Singapura di sisi lain justru mengalami defisit.

Adapun Indonesia mencatat surplus perdagangan sekitar US$23,7 miliar. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai US$17,9 miliar. Kenaikan tersebut menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang disorot dalam investigasi perdagangan dari AS.

Sebelumnya Indonesia dan Amerika Serikat telah sepakat terkait kebijakan perdagangan kedua negara. Amerika Serikat sepakat menurunkan tarif barang asal Indonesia ke 19%. Sementara Indonesia menghapus hambatan tarif bagi produk-produk dari AS.

Kini Amerika Serikat, jika investigasi mereka menemukan adanya praktik perdagangan yang dianggap merugikan, berpotensi memberlakukan tarif tambahan atau tindakan balasan perdagangan terhadap negara-negara tersebut.

Baca Juga: Kas Amerika Serikat Digerus Perang Iran: Ratusan Triliun Lenyap dalam Seminggu

Langkah ini dapat memicu ketegangan baru dalam perdagangan global, terutama di tengah kondisi geopolitik yang sudah memanas akibat konflik di Timur Tengah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar