Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menhub Berikan Apresiasi Kepada Polisi

        Menhub Berikan Apresiasi Kepada Polisi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang sudah bekerja maksimal dengan melakukan tangkap tangan dugaan pungutan liar perizinan di kementeriannya agar dapat memberikan efek jera bagi para oknum pelaku.

        "Saya meminta kepada seluruh jajaran Kemenhub untuk segera menghentikan praktik KKN di semua tingkatan dan menjadikan ini momentum introspeksi agar institusi ini benar-benar menjalankan tugas sebagai pelayan publik yang berintegritras," kata Budi sebagaimana disampaikan Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Internasional Dewa Made Sastrawan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (11/10/2016).

        Hal itu disampaikan saat memberikan pernyataan sikap Menhub Budi Karya Sumadi terkait operai tangkap tangan duugaan pungli perizinan di Kemenhub, Selasa (11 Oktober 2016) oleh kepolisian.

        Sejak dilantik dan mulai menjalankan tugas sebagai Menteri Perhubungan, Budi sudah menegaskan kepada jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik kepada semua pemangku kepentingan dan tidak melakukan praktek pungli.

        Satu bulan menjabat sebagai Menhub, Budi Karya mendapatkan berbagai laporan indikasi pungli di internal kementerian khususnya di bidang pelayanan perizinan Karena ini sudah menyangkut ranah hukum pidana maka pihak berwajib dalam hal ini kepolisian langsung berkoordinasi aktif. "Kami menemukan fakta-fakta awal dan kemudian disampaikan ke pihak kepolisian untuk melakukan investigasi hingga diperoleh bukti kuat dan terjadi operasi tangkap tangan di unit perizinan," katanya mengutip pernyataan Menhub Budi. (ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: